Sinkronisasi Hukum dan Kempo harus Dilandasi Integritas dan Cinta Kasih

Pendiri kantor advokat “BILLY & Partners”, aktivis sosial dan mantan atlet kempo, dialah Fredrik Billy, anak pulau Sumba yang masa kecilnya tak mengenal apa itu rasa takut, karena kesehariannya yang bersinggungan dengan alam. Kini ia bertransformasi menjadi sosok yang tak hanya memiliki power dalam profesinya, terlebih landasan sikap empati dan cinta kasih kepada kondisi sekitar, sangat mendukung konsistensi dan tetap eksis, di ranah profesional apapun.

Di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, Fredrik Billy atau yang hangat kita sapa Billy, dilahirkan dalam kondisi ekonomi yang sederhana. Ayahnya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil sekaligus bertani, demi membekalkan pendidikan ia dan lima saudaranya, tembus sampai bangku perkuliahan. Dalam kesehariaannya sebagai anak Sumba, kemelekatannya dengan aktivitas di alam bebas tak perlu diragukan lagi, salah satunya menjadi joki kuda. Jatuh terpental hingga dahi ditendang kuda, menjadi pengalaman yang tak terlupakan dan jarang ditemui di kehidupan anak-anak zaman sekarang. Demi melanjutkan kuliah, Billy harus menyeberangi pulau hingga sampai di Bali tahun 1984. Pilihannya jatuh pada Fakultas Hukum, Universitas Udayana. Selain tekun pada pendidikan formal, ia yang sejak SMA sudah bergelut di olahraga kempo, kembali melanjutkan sepak terjangnya dengan mengikuti kejuaraannya, baik di level mahasiswa maupun nasional. Salah satu prestasi yang diraih, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Jakarta, ia telah mendapatkan medali emas pada kelas 50 kg, sekaligus satu-satunya penyumbang emas untuk Bali pada olahraga tersebut. Kini di usia yang sudah lebih senior, ia lebih aktif sebagai Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi (Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia) Bali.

Lulus kuliah Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) Hukum, pria kelahiran Sumba ini, bekerja sebagai Legal Advice di suatu bank pada tahun 1991 dan tak ragu mengambil beberapa posisi yang tak terkait dengan ilmu hukum demi menambah pengalaman dan relasi. Hingga suatu hari, ia bertemu temannya dengan tampilan necis dan mewah, datang memotivasinya untuk segera berangkat dari perbankan dan kembali ke hukum. Spontan, saat ada perekrutan pengacara di Pengadilan Tinggi Denpasar, ia langsung mengajukan lamaran tahun 1998.

Pekerjaan di perbankan sebelumnya, memang tak sepenuhnya salah, saat Billy dalam menjajaki karier terbarunya. Ia membangun koneksi dengan mantan nasabah yang kiranya tengah membutuhkan bantuan hukum atau suatu hari nanti. Hingga ia sukses membangun firma hukumnya sendiri, di Jl. Tukad Batanghari No. 44B, Denpasar, dengan banyak kasus yang telah ia tangani, di antaranya sebagai pengacara dari PT Inter Sport Marketing (ISM), yang menggugat acara nonton bareng Piala Dunia 2014 yang ilegal di tujuh hotel di Bali. Penyelesaian kasus dilakukan secara perdata di Pengadilan Niaga Surabaya, yang masuk dalam kategori Pelanggaran Hak Cipta.

Selain jam terbang yang semakin diakui, harmonisasi dalam aktivitas sosial khususnya kerohanian, digiatkan Billy, dengan maksud agar tak tergerus dengan keduniawian saja. Terutama saat pandemi, Billy rehat dari kesibukan biasanya, dengan peka pada kondisi saudara-saudaranya di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Maranatha Denpasar. Ia merangkul para jemaat melalui dukungan moril maupun materiil yang telah mengalami krisis ekonomi imbas.

Tak sampai di sana, menjabat sebagai Sekretaris Flobamora (Paguyuban Warga Bali Keturunan NTT) yang terdiri atas 60 ribu orang, ia juga mengerahkan bantuan bagi mereka yang telah kehilangan pekerjaan, untuk dipulangkan sementara waktu ke kampung halaman, sampai menunggu situasi benar-benar pulih kembali.

Menyelami dua bidang yang jelas berbeda “Kempo” dan “Hukum”, bagi Billy keduanya sama-sama wajib berlandaskan cinta kasih dan empati. Seperti dalam filosofi kempo yang terkenal antara lain, “Kasih Sayang Tanpa Kekuatan adalah Kelemahan, Kekuatan Tanpa Kasih Sayang adalah Kezaliman.” Begitu juga dalam hukum, membantu orang susah, kalau hanya pintar di ilmu saja, tanpa adanya kesadaran untuk didasari kasih sayang akan tidak bermakna. Jadi kredibilitas seperti itu yang patut di masa sekarang ini terus dipelihara dan dijaga konsistensinya. Buktikan perfoma kita tak hanya sebagai pengacara yang menguasai hukum saja, tapi juga terbias dalam profesional berintegritas moral dan cinta kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!