Pembenahan Diri dengan Ilmu dan Pengalaman demi Pencapaian sebagai Konsultan Terbaik di Bali

Berasal dari keluarga petani sederhana, Ida Bagus Made Utama hanya mampu disekolahkan hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh orang tuanya. Dengan keterbatasan dari faktor ekonomi, tidak menyurutkan keinginan Ida Bagus Made Utama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia bekerja dengan sangat keras mengumpulkan dana untuk biaya kuliah. Setelah mendapatkan gelar sarjana, ia pun melanjutkan pendidikan hingga magister demi mewujudkan cita-citanya sebagai konsultan pajak dan hukum terbaik di Bali.

Pria yang akrab dengan panggilan Atuaji Kesiman ini mendapat gelar Sarjana Akuntansi di Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) hanya dengan waktu 3,5 tahun. Kemudian ia melanjutkan kuliah Magister Hukum di Universitas Mahendradatta. Tantangan pada biaya harus ia hadapi, namun dengan adanya kemauan untuk berubah ke arah positif serta diiringi dengan doa, arus kehidupan pada akhirnya menggiringnya pada hasil yang sesuai dengan kerja keras. Di awal kariernya, ia pernah bekerja di sebuah perusahaan akuntan publik. Pada tahun 2009, ia merambah ke dunia perpajakan dengan bekerja di kantor konsultan pajak. Dengan kerja keras serta keuletannya, Ida Bagus Made Utama berhasil mendirikan kantor konsultan pajak dan hukum “IBU Consulting”. Nama IBU diambil dari nama lengkapnya yaitu Ida Bagus Utama.

Kantor ini beralamat di Jl. Drupadi No.39, Renon, Denpasar Timur. Di dalam menjalankan usahanya, ia menekankan kepada para karyawannya agar selalu memiliki motivasi tinggi untuk menambah pengalaman dan meningkatkan kemampuan mereka, tidak hanya sekedar mengejar finansial. Ia juga memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing dengan mengikuti kursus bahasa Inggris, demi mendukung spesifikasi dari job description di perusahaan. Tidak hanya berlaku bagi seluruh karyawan, ia pun terpanggil untuk terus melakukan pengembangkan diri di dalam menjalankan perusahaan, dengan mengikuti berbagai seminar nasional. Dalam kesehariannya, ia menerapkan sikap & pikiran terbuka (open minded) untuk menerima kritik dan saran yang ditujukan kepadanya sebagai seorang pemimpin. Sebagai konsultan yang berkecimpung di bidang perpajakan sejak tahun 2005, Ida Bagus Made Utama tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat wajib pajak yang takut berurusan dengan konsultan pajak. Ini disebabkan karena ada beberapa oknum yang terkadang melebih-lebihkan dalam memberikan informasi kepada klien, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berhubung adanya banyak laporan mengenai kondisi tersebut, pemerintah pun mulai memberlakukan modernisasi sejak tahun 2002 secara bertahap, dengan harapan munculnya kedekatan dan memberikan kemudahan pembayaran dan pelaporan pajak sehingga timbul keinginan wajib pajak untuk senantiasa melaksanakan kewajiban perpajakannya.  Pada tahun 2008 (wilayah Bali) Pemerintah modernisasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terus beradaptasi demi mempermudah pelayanan untuk wajib pajak. KPP tersebut kemudian berganti nama menjadi KPP modern dengan sebutan KPP Pratama di masing-masing wilayah kerja Kanwil DJP Bali. Kemudian diiringi dengan dibentuknya KPP baru yaitu KPP Madya Denpasar sedangan untuk wajib pajak besar dibentuk KPP LTO (Large Tax Office) dan MTO (Medium Tax Office) yang juga hadir Jakarta dan sekitarnya.

Selain adanya peningkatan pelayanan tersebut, Ida Bagus Made Utama juga menekankan bahwa hukum pajak adalah hukum administrasi tertua di dunia, yang bertujuan bukan untuk menghukum dan memberi nestapa kepada pelaku, tetapi menyadarkan seseorang akan pelanggaran yang dilakukan dan memulihkan keadaan sepanjang sesuai dengan jalurnya, hanya saja ada kewenangan Direktur Jenderal Pajak yang dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak atas pemeriksaan pajak kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya. Atas penerbitan SKP tersebut dapat dilakukan upaya hukum pajak sesuai Peraturan Perpajakan. Berbeda halnya apabila wajib pajak yang dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara. Tindakan tersebut disebut tindak pidana di bidang perpajakan.

Peraturan perpajakan, ilmu akuntansi dan ilmu hukum menjadi landasan utama dalam dunia perpajakan yang harus dipahami terlebih dahulu sebagai seorang konsultan pajak yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah (Direktorat Jenderal Pajak). Sebagai konsultan pajak profesional, Ida Bagus Made Utama menyadari bahwa beberapa poin di atas harus dipahami secara mendalam untuk meningkatkan pengetahuan di bidang perpajakan sehingga mampu memberikan pelayanan optimal kepada klien. Untuk mencapai pada posisi sebagai salah satu konsultan terbaik di Bali setidaknya menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan tentunya.

Hal-hal yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya reformasi perpajakan Indonesia antara lain pengusulan perubahan Undang-Undang Perpajakan, program amnesti pajak, reformasi perpajakan di tingkat internasional. Kebijakan di bidang perpajakan tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan perpajakan selain itu kebijakan di bidang perpajakan pada hakikatnya juga untuk mendorong perekonomian nasional. Namun tanpa kesadaran masyarakat yang tinggi khususnya dalam membayar pajak, upaya optimalisasi pendapatan negara tidak akan mudah tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!