22 Tahun Komitmen Oka Astika Mendampingi Koperasi Sari Sedana Bertransformasi
Bukan komitmen yang main-main dan tidak sembarang orang bisa melakukannya. I Kadek Oka Astika telah menjadi garda terdepan di Koperasi Sari Sedana selama 22 tahun lamanya. Dalam periode itu, ia dan tim suksesnya berhasil mengelola koperasi melalui perjalanan yang penuh tantangan, termasuk penantian selama 10 tahun untuk mendapatkan pengakuan masyarakat yang lebih luas. Komitmen dan dedikasinya terlihat dari hasilnya saat ini, baik dalam hal jumlah anggota maupun diversifikasi layanan yang yang terus naik kelas. Upaya ini telah mengantarkan Koperasi Sari Sedana sebagai salah satu koperasi yang patut diperhitungkan di Bali.
Bergabungnya Oka Astka dengan Koperasi Sari Sedana sudah sejak berdirinya koperasi tersebut di tahun 2002. Di awal ia masih sembari menjadi buruh bangunan seperti yang dikerjakan ayahnya. Melihat Oka Astika bergabung dengan koperasi, ibunya memberikan dukungan meski kondisi koperasi belum pasti. Dibandingkan ia harus menjadi buruh yang serabutan, belum lagi pakaian yang tak serapi saat ia berangkat ke koperasi. Dukungan tersebut pun membuat Oka Astika akhirnya menjalani pengabdiannya di Koperasi Sari Sedana.
Pada saat itu, struktur organisasi koperasi belum sepenuhnya berkembang, dan hanya ada seorang ketua dan Oka Astika yang merupakan lulusan SMK jurusan Manajemen Ekonomi, dipercaya sebagai Account Officer. Selama sekitar 10 tahunan, Oka Astika bersama rekan-rekannya mengalami pasang surut dalam mengembangkan koperasi dan pertumbuhannya sangat lambat. Gaji awal yang diterima pun hanya sebesar Rp50 ribu, memaksa Oka Astika mengandalkan pekerjaan sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Namun, sekali lagi dukungan yang begitu berarti datang dari ibu dan nenek yang terus memberi semangat agar ia bertahan di koperasi. “Bahkan nenek saya memberi saya bekal Rp50 ribu saat bekerja di koperasi,” kenang Oka Astika.
Selama 10 tahun pertama di Koperasi Sari Sedana, tantangan besar yang dihadapi Oka Astika adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya koperasi. Meskipun sulit, ia merasa tertantang untuk mengemban tanggung jawab barunya sebagai manajer dan juga mengelola aset awal koperasi yang hanya sebesar Rp26 juta dari 20 orang anggota. Kerja keras dan komitmennya yang luar biasa akhirnya membawa hasil. Setelah 10 tahun perjuangan penuh ketekunan, Oka Astika diberi kepercayaan untuk memimpin Koperasi Sari Sedana sebagai Ketua. Penunjukkannya sebagai ketua adalah bukti nyata pengakuan terhadap kontribusinya dan keyakinan rekan-rekan kerjanya dalam kemampuannya untuk memimpin koperasi menuju kesuksesan. Di bawah kepemimpinannya, Koperasi Sari Sedana diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.
Transformasi Besar-Besaran
Ketika Oka Astika mengambil posisi Ketua Koperasi Sari Sedana enam tahun lalu, firasat ibunya terbukti benar. Dengan kepemimpinannya, koperasi yang berpusat di Desa Pering Sari, Kecamatan Selat, Karangasem ini, berhasil memperluas jangkauannya dengan membuka dua cabang baru, terletak di Dinas Singarata, Kecamatan Rendang, Karangasem dan di Jl. Veteran, jalur sebelas Desa Padangkerta, Karangasem. Koperasi Sari Sedana tak hanya sekedar hadir di tengah masyarakat, melainkan mengalami transformasi signifikan dalam sistem dan teknologi yang digunakan. Koperasi beralih dari metode manual ke penggunaan sistem core banking, mobile banking, dan ATM khusus untuk koperasi, bekerja sama dengan lembaga keuangan lain seperti LPD. Perubahan ini menunjukkan komitmen Koperasi Sari Sedana untuk teteap relevan dan mengikuti perkembangan teknologi keuangan terkini.
Pada tahun 2024, Oka Astika memulai periode keduanya sebagai Ketua Koperasi Sari Sedana. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, seperti bencana alam di luar kendali, yaitu erupsi Gunung Agung, serta dampak pandemi Covid-19, ia harus menghadapi tantangan-tantangan ini dengan ketegasan dan kepemimpinan yang kuat. Ketika erupsi Gunung Agung terjadi, Desa Pering Sari termasuk dalam area radius bahaya, sehingga harus dikosongkan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keamanan dana mereka di koperasi. Oka Astika mengambil tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana mereka akan aman dan koperasi akan tetap menjaga kepercayaan mereka dengan mengamankan aset.
Di masa pandemi Covid-19, Oka Astika dihadapkan pada dilema terkait penagihan kredit. Di satu sisi, masyarakat menghadapi kesulitan finansial, namun di sisi lain, koperasi simpan pinjam harus tetap beroperasi dan memerlukan arus dana untuk tetap berfungsi. Dengan kebijaksanaan dan pendekatan yang bijaksanaan. Oka Astika turun ke lapangan untuk mengelola situasi ini, mencari sumber dana yang diperlukan sambil tetap mempertahankan kesejahteraan anggota.
Selama 22 tahun, berkarier di Koperasi Sari Sedana, Oka Astika telah menyaksikan berbagai perubahan regulasi yang mengatur perkoperasian. Salah satu aturan baru yang ia ungkapkan adalah keharusan bagi nasabah untuk menjadi anggota koperasi. Namun, penerapan aturan ini tidak serta merta dilakukan karena memerlukan proses yang mendalam. Oka Astika menjelaskan bahwa perubahan regulasi dalam dunia perkoperasian sering kali terjadi. Pada awalnya, aturan perkoperasian di Indonesia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2012, namun undang-undang tersebut sempat digugat dan akhirnya dikembalikan ke UU Nomor 25 Tahun 1992. Hal ini menciptakan tantangan bagi koperasi dalam menyesuaikan diri dengan aturan yang ada. Dalam hal kewajiban nasabah menjadi anggota, terdapat biaya yang harus dibayar oleh nasabah untuk menjadi anggota koperasi, termasuk iuran anggota. Mengingat Koperasi Sari Sedana saat ini memiliki sekitar 6.000 nasabah dan 3.200 anggota, penetapan aturan ini membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan bertahap. “Transisi ini tidak dapat dilakukan secara langsung dan memerlukan waktu untuk memastikan semua pihak dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut,” ucapnya tegas. Ia bekerja keras untuk memfasilitasi transisi yang mulus bagi nasabah dan anggota koperasi, sambil tetap berupaya menjaga kepercayaan dan kepuasan mereka.
Koperasi Sari Sedana telah berhasil mencapai tonggak penting dengan memiliki aset yang kini bernilai ratusan juta dan mempekerjakan 36 staf. Keberhasilan ini membawa kepuasan tersendiri bagi Oka Astika, tidak hanya karena koperasi mampu memberikan manfaat bagi para anggota, tetapi juga karena berhasil membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Target selanjutnya, Oka Astika berharap Koperasi Sari Sedana dapat mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini, hanya ada satu koperasi di Bali yang menyediakan fasilitas KUR yaitu Koperasi Guna Dharma. Oka Astika berambisi agar Koperasi Sari Sedana menjadi yang kedua di Bali yang menawarkan layanan ini kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas KUR, koperasi akan semakin teruji dalam hal pengelolaan dan penyaluran pinjaman yang berkualitas. Selain itu, dengan akses ke fasilitas KUR, Koperasi Sari Sedana dapat memperluas jangkauan layanan keuangan kepada anggota dan masyarakat. Ini akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi usaha mikro dan menengah untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Oka Astika yakin bahwa dengan mengadopsi inovasi keuangan seperti KUR, koperasi dapat memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan bertanggung jawab. Selaras dengan visi koperasi yaitu “Menjadi koperasi yang tangguh, unggul dan berprestasi yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat”. Serta misi “Melakukan pelayanan PRIMA untuk peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat”. Dalam konteks koperasi, PRIMA memiliki penjabaran, P adalah Prioritas Layanan kepada Anggota, R adalah Ramah dalam Pelayanan, I adalah Inovatif dalam produk dan layanan, M adalah Mudah dalam Transaksi, dan A adalah Aman dan menguntungkan. Koperasi Sari Sedana akan terus berupaya menghadirkan layanan yang relevan dan bermutu bagi anggotanya. Dengan tekad kuat, Oka Astika, koperasi ini memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator perubahan positif di komunitasnya, menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.