Tawarkan One Stop Solution untuk Kepercayaan dan Kepuasan Klien
Tanpa mempertimbangkan pilihan bidang lain, Ananda dengan mantap memilih Fakultas Hukum di Program Ekstensi Universitas Udayana. Pilihan Ananda untuk masuk ke bidang hukum sudah sejalan dengan harapan sang ayah, yang juga memiliki latar belakang di bidang yang sama, tepatnya di Kejaksaan. Namun di tengah perjalanan studinya, muncul perbedaan pandangan antara Ananda dan sang ayah mengenai spesialisasi hukum yang diambil. Ananda lebih tertarik pada hukum pidana, di sisi lain, ayahnya lebih menginginkan Ananda untuk mendalami hukum perdata. Karena lingkup pekerjaan hukum perdata atau hukum privat lebih luas, mencakup profesi seperti notaris, konsultan atau advokat, ayahnya mendorong Ananda untuk mempertimbangkan bidang ini.
Selain minatnya di bidang hukum, Ananda juga tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi informasi (IT) dan ia memiliki bakat yang alami dalam bidang tersebut. Setelah lulus, selain bekerja di kantor notaris, Ananda terikat kontrak sebagai teknisi perbaikan laptop di sebuah SMP swasta di Denpasar dari tahun 2008 hingga 2011. Namun, pekerjaan sebagai teknisi laptop menimbulkan kontroversi di hati sang ayah, hingga beliau mengeluarkan pancingan agar ia kembali fokus dengan bidang yang sukses membawa ia dan adik-adiknya mengenyam pendidikan hingga bangku kuliah. Nasihat tersebut mengingatkannya bahwa jika ia hanya bekerja secara fisik, ia tidak akan memaksimalkan potensial intelektualnya. Nasihat tersebut juga menegaskan bahwa dengan bekerja menggunakan otak, ia bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih besar, hingga 10 kali lipat. Nasihat tersebut berhasil membuka mata dan membangkitkan tubuhnya untuk segera keluar dari zona nyaman. Ananda lantas kembali ke jalur hukum dengan mengikuti tes untuk masuk Kejaksaan. Meski tidak lolos, ia tidak menyerah. Atas saran orang tua, ia kemudian melanjutkan studi dan masuk program S2 Kenotariatan di Universitas Udayana pada tahun 2013. Seiring dengan itu, Ananda mulai perlahan-lahan meninggalkan dunia IT dan sepenuhnya mendedikasikan dirinya pada bidang hukum, seperti semangat di awal ia memilih Fakultas Hukum sebagai jalur masa depannya. Bahkan semangatnya lebih dari itu, karena ia berhasil menyelesaikan kuliah dalam kurun waktu dua tahun, dan menjadi yang tercepat di angkatannya.
Setelah menyelesaikan studinya, Ananda menjalani magang selama tiga tahun di Kantor Notaris & PPAT Eddy Nyoman Winarta, SH. Sebagai langkah pembuka, Ananda menyampaikan harapannya kepada atasan bahwa ia ingin magang di kantor tersebut bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk bekerja dengan tanggung jawab tentunya. Harapannya ini disambut baik dan ia diberikan kesempatan untuk membuktikan kemampuannya dalam menerapkan ilmu yang telah diperolehnya selama di kampus. Selama magang, Ananda tidak hanya mengasah keterampilan teknisnya, tetapi juga dibekali ilmu kepemimpinan, jikalau suatu saat nanti ia memutuskan membuka kantor notarisnya sendiri. Ananda pun mendapatkan didikan keras dari atasannya yang kadang menguji mentalnya, bahkan di depan klien. Ia juga dipaksa untuk tidak mudah baper atau terbawa perasaan, menghadapi kritik dengan kepala dingin dan tetap fokus pada tugas-tugasnya. Setelah tiga tahun menjalani magang, Ananda mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Notaris. Ketika tiba saatnya untuk memilih lokasi penempatan, ia memilih Gianyar. Pilihan ini bukan hanya karena Gianyar adalah kota kelahirannya, tetapi karena ia melihat potensi besar di kawasan ini sebagai “segitiga emas” antara Denpasar, Badung dan Gianyar, juga dikarenakan Ubud salah satu destinasi wisata utama. Dengan persiapan yang matang, Ananda membuka kantornya sendiri pada Desember 2016, memulai babak baru dalam kariernya sebagai seorang notaris yang mandiri.
Berdasarkan aturan, ada batas waktu 60 hari setelah SK keluar untuk membuka kantor, jika tidak, SK tersebut akan di-suspend. Kekhawatiran ini mendorong Ananda untuk segera bertindak. Ia merasa harus segera membuka kantor, setidaknya ia memiliki alamat kantor untuk keperluan surat-menyurat sementara waktu. Di tahun pertama dan kedua, Ananda sempat mengalami keuangan yang defisit. Rasa pesimis pun sempat menyelinap, menantang semangatnya. Syukurnya, ia langsung mengubah strategi dengan memperluas layanan. Tidak hanya menangani urusan pertanahan, ia juga melakukan upgrade untuk menangani pendirian perusahaan, menjalin rekanan dengan konsultan pajak, dan berusaha menawarkan layanan one stop solution. Harapannya, dengan memberikan layanan yang lebih lengkap, klien akan puas dan merekomendasikan kantor notarisnya kepada rekan-rekan dan keluarga mereka.
Kantor Ananda sebelumnya yang hanya terdiri dari ruang karyawan dan ruang kerja notaris, mendorongnya untuk mencari lokasi yang lebih representatif. Akhirnya, ia memutuskan untuk pindah ke kantor baru yang terletak di Jl. Raya Sakah No.59, Batuan Kaler, Sukawati, Gianyar. Kantor baru ini berlantai dua dan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih memadai, termasuk ruang kerja yang lebih luas dan lima karyawan yang siap mendukung operasional harian. Setelah pindah ke kantor baru, Ananda melihat peningkatan signifikan dalam volume klien yang datang. Kepercayaan dan kepuasan klien terus bertambah, membuat Ananda merasa sangat bersyukur meskipun kantor tersebut masih dalam status sewa. Tidak hanya fasilitas yang lebih baik, tetapi juga lingkungan kerja yang lebih nyaman dan profesional turut memberikan dampak positif pada perkembangan usahanya. Melihat perkembangan yang pesat ini, Ananda tidak berpuas diri. Satu tahun setelah pindah, ia mengambil langkah strategis dengan membuka layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di kantor tersebut. Keputusan ini tidak hanya memperluas lingkup pelayanan yang bisa diberikan, tetapi juga memperkuat posisinya di bidang kenotariatan dan pertanahan di Gianyar. Ananda optimis dengan terus berinovasi dan menjaga integritas, ia dan rekan-rekannya di Kantor Notaris/ PPAT I Wayan Ananda Y. Putra Wijaya, S.H., M.Kn, siap menghadapi masa depan menjadikan kantornya sebagai salah satu yang terpercaya di Gianyar.