Investasi Properti dengan Aman Bersama Tedung Gofantya Grup

Properti masih menjadi pilihan yang diminati sebagai salah satu instrumen investasi di masa kini. Lantaran harga properti cenderung naik dari tahun ke tahun sehingga dinilai sangat menguntungkan. Namun praktik di lapangan kerap terjadi kegiatan transaksi jual beli properti yang merugikan pihak konsumen. Melihat kecenderungan tersebut, pengusaha properti asal Badung bernama I Wayan Sudiana S.E., mencoba menghadirkan solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara aman. Produk properti yang ia hadirkan melalui perusahaannya yaitu PT Tedung Gofantya Grup dijamin aman dari segi aspek legalitasnya.

I Wayan Sudiana S.E pun memberikan tips berinvestasi secara aman untuk menghindari hal-hal yang membawa kerugian di masa mendatang. Hal yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang ingin membeli properti adalah memastikan aspek legalitas dari properti tersebut. Agar mendapatkan kepastian dan rasa aman dalam membeli properti yang legal adalah dengan memilih agen properti terpercaya. Salah satunya adalah Tedung Gofantya yang hadir melayani masyarakat sejak tahun 2018 silam.

“Kami menjamin sertifikat akan menjadi atas nama pembeli kami, jika membeli produk properti di PT Tedung Gofantya Grup”, ujar I Wayan Sudiana S.E.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam dunia investasi properti sering terjadi transaksi jual beli yang akhirnya merugikan pihak pembeli. Entah itu disebabkan oleh lahan yang diperjualbelikan tengah berstatus sengketa atau kondisi properti tidak sesuai seperti yang diiming-imingi sebelumnya. Hal-hal demikian dapat dihindari apabila bertransaksi bersama Tedung Gofantya Property.

Sebagai bukti sebuah perusahaan agen sekaligus pengembang properti terpercaya, Tedung Gofantya telah berhasil menjualkan puluhan unit lahan dan rumah tinggal untuk masyarakat Pulau Dewata. Sebagian besar tanah kapling dan rumah yang dijual berlokasi di wilayah strategis yaitu di Bali Selatan. Seperti kita ketahui bersama jika daerah ini merupakan kawasan wisata favorit wisatawan dari seluruh dunia. Sehingga properti di wilayah tersebut memiliki nilai investasi yang menguntungkan.

Tanah kavling yang ditawarkan terletak di beberapa lokasi yaitu di antaranya di Mundeh, Desa Kutuh dekat pantai terpopuler yaitu Pantai Pandawa. Masih di wilayah yang sama juga hadir tanah kapling di Karang Pandawa, tanah kapling di By Pass Gunung Payung, juga ada di Jl Raya Kampial, Nusa Dua.

Sedangkan untuk produk properti berbentuk rumah tinggal tersedia unit yang telah dibangun dan siap untuk dimiliki para calon konsumen. Ada pula yang bersifat inden alias dapat dipesan sesuai kebutuhan. Tedung Gofantya Property siap mewujudkan rumah impian sesuai dengan preferensi yang diinginkan baik dari segi desain, lokasi, maupun anggaran.

Yakin dan Berusaha

I Wayan Sudiana S.E mengaku awalnya tidak menyangka bahwa ia akan berhasil menekuni usaha di bidang penjualan properti. Hal itu lantaran ia memulai bisnis ini hanya dengan modal nekat meminjam sejumlah uang dari LPD dengan bunga yang cukup tinggi. Namun berkat kejeliannya dalam menangkap peluang usaha di bidang properti, ia pun berhasil mengembalikan pinjaman tersebut sesuai perjanjian.

Kisah perjuangan pria kelahiran Mangupura, 13 Januari 1989 tersebut bermula ketika lulus SMA dirinya bertekad untuk langsung bekerja. Ia harus menunda mimpinya untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi karena ingin mandiri dalam hal finansial. I Wayan Sudiana S.E mengungkapkan bahwa ia memiliki latar belakang keluarga yang sederhana hingga tidak mampu membiayainya melanjutkan pendidikan lagi.

Setelah beberapa tahun bekerja di hotel dengan status sebagai daily worker, I Wayan Sudiana S.E memutuskan untuk mencari pekerjaan di perusahaan lainnya. Pada waktu itu tahun 2012, ia melihat lowongan bagian marketing di salah satu perusahaan agen properti milik WNA Jerman.

Ternyata dirinya memang memiliki bakat di bidang pemasaran sehingga dalam kurun waktu beberapa bulan sudah berhasil menjual properti.

Hanya saja perusahaan tempatnya bekerja harus tutup karena pemiliknya tidak lagi dapat mengelola dari negeri asalnya. Sejak saat itu I Wayan Sudiana S.E menjadi perantara properti independen yang tidak terikat oleh perusahaan manapun. Keberhasilannya dalam menjual beberapa properti mendorongnya untuk berani mengambil pinjaman yang tidak sedikit jumlahnya.

Dari modal pinjaman tersebut ia membeli lahan seluas 10 are dan memecahkan menjadi beberapa tanah kavling. Walaupun sempat mengalami pasang surut usaha, terutama di tahun 2014, ia tetap percaya diri dalam melangkah. Suami dari Luh Gde Canthyadewi ini yakin jika usahanya tidak akan sia-sia, asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh serta dibarengi dengan doa yang tulus.

Pada tahun 2018, I Wayan Sudiana S.E mendirikan perusahaan berbadan hukum PT Tedung Gofantya Grup. Tidak hanya menjual tanah kavling, ia juga membangun berbagai unit rumah dengan mengusung konsep modern yang saat ini tengah tren. Berkat pelayanan yang maksimal dengan mengedepankan kepuasan konsumen, Tedung Gofantya menjadi agen properti terpercaya bahkan di tengah masa pandemi tetap berhasil memasarkan produk-produk properti andalan mereka.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!