Paslon Cabub dan Wabup Karangasem Dana-Dipa Dapat Nomor Urut 1
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa mendapatkan nomor urut 1 pada acara pengundian tahapan Pilkada Serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem.
Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana di Kota Amlapura Bali, Kamis, menyebutkan calon bupati dan wakil bupati yang mengambil nomor urut sebagai peserta pilkada serentak tersebut baru pasangan Cabup/Cawabup I Gede Dana- I Wayan Artha Dipa (paket Dana-Dipa). Dengan nomor urut 1. Sedangkan Cabup/Cawabup I Gusti Ayu Mas Sumatri-Made Sukerena (paket Massker) menyusul pada 9 Oktober mendatang karena cawabup masih dalam perawatan positif COVID-19.
“Tadi pengundian nomor urut yang kami lakukan sudah berjalan lancar. Pasangan Cabup/Cawabup Gede Dana-Wayan Artha Dipa mendapat nomor urut 1. Dan surat keputusan penetapan sudah dilakukan dan penandatanganan pakta integritas,” ujarnya.
Mengenai Cabup/Cawabup Gusti Ayu Mas Sumatri-Made Sukerena akan mengambil nomor urut pada 3 Oktober mendatang. Secara otomatis nomor yang diperoleh paket Massker nomor urut 2.
Calon Bupati Gede Dana mengucapkan syukur karena telah mendapatkan nomor urut 1 pada pengundian hari ini. “Saya bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Semoga dengan nomor urut ini mendapat keberuntungan bagi kami,” ujarnya.
Sementara KPU yang melaksanakan Pilkada Serentak di Bali hari ini melakukan pengundian nomor urut, Adapun Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang adalah Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan dan Jembrana.