Ditempa Perjalanan, Diteguhkan Pengabdian
Setiap langkah menjadi pelajaran, setiap kegagalan berubah menjadi bekal, dan setiap tantangan menempa keyakinan agar semakin kuat. Dari sebuah sudut sederhana di Karangasem, lahirlah sosok yang membuktikan bahwa ketekunan mampu mengantarkan seseorang menapaki dunia hukum dengan penuh integritas. Kisah Prof. Dr. I Wayan Bagiarta, S.H., M.H. menjadi cerminan bahwa keberhasilan selalu berawal dari keberanian untuk terus melangkah.
Prof. Dr. I Wayan Bagiarta, S.H., M.H. merupakan putra kelahiran Karangasem pada tahun 1959. Masa kecilnya banyak dihabiskan bermain di hamparan tanah lapang yang sederhana. Kehidupan yang serba terbatas tidak pernah menjadi alasan untuk menyerah. Justru dari lingkungan itulah tumbuh semangat yang kelak menjadi pondasi dalam membangun cara berpikir yang matang. Setiap keterbatasan dipandang sebagai ruang untuk belajar, bukan sebagai penghalang yang membatasi impian.
Perjalanan pendidikannya dimulai di SD Tegallinggah, kemudian berlanjut ke SMP Negeri 1 Amlapura. Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Amlapura pada tahun 1980, arah hidupnya semakin jelas. Sejak muda, ia telah menyimpan cita-cita untuk menjadi seorang pengacara. Keinginan tersebut membawanya melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Pilihan itu lahir dari keyakinan bahwa hukum merupakan jalan untuk memperjuangkan keadilan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perjalanan menuju profesi yang diimpikan ternyata tidak berlangsung mulus. Ia pernah mengikuti seleksi untuk menjadi hakim, namun hasilnya belum sesuai harapan. Banyak orang mungkin memilih berhenti pada titik tersebut, tetapi ia memandang kegagalan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Semangatnya tidak surut. Ia memutuskan menekuni profesi sebagai pengacara dan melanjutkan perjalanan karier ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, ia lalu disumpah sebagai Pengacara di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Lombok, tanggal 31 Oktober 1990, Nomor: W24.DMT-41-KP.04.13. Tahun 1990. Di sana pengalaman baru membuka cakrawala yang lebih luas. Berhadapan dengan berbagai persoalan hukum membuat kemampuannya berkembang dari waktu ke waktu. Ia belajar memahami karakter masyarakat, memperkuat kemampuan analisis, sekaligus mengasah cara menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Masa itu menjadi ruang pembentukan yang sangat berharga sebelum akhirnya kembali ke Bali pada tahun 1992 untuk melanjutkan pengabdian.
Sekembalinya ke Pulau Dewata, tantangan kembali menyambut. Pada masa awal berpraktik sebagai pengacara di Bali, belum ada satu pun perkara yang ditangani. Situasi tersebut menjadi ujian kesabaran yang tidak ringan. Namun ia memilih bertahan sambil terus memperluas jaringan dan meningkatkan kemampuan. Kesempatan akhirnya datang pada tahun 1994 ketika memperoleh perkara pertama. Dari satu kepercayaan itulah perjalanan profesionalnya berkembang secara perlahan hingga semakin dikenal di kalangan masyarakat.
Semangat belajar tidak berhenti meskipun telah menjalani profesi sebagai advokat. Ia menyadari bahwa perkembangan hukum menuntut setiap praktisi untuk terus memperkaya pengetahuan. Pada tahun 2000, ia berhasil meraih gelar Magister Hukum di STIH IBLAM Depok. Perjalanan akademiknya kembali berlanjut hingga berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor di Fakultas Hukum Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar pada tahun 2016. Di lingkungan akademik tersebut, ia pun mengabdikan diri sebagai dosen selama kurang lebih empat tahun. Pengalaman mengajar menjadi sarana untuk membagikan wawasan sekaligus membentuk generasi penerus yang memahami hukum secara mendalam.
Di tengah kesibukan sebagai praktisi hukum, keterlibatannya dalam organisasi kemasyarakatan berjalan seiring. Ia percaya bahwa ilmu hukum tidak hanya diterapkan di ruang sidang, tetapi harus hadir dalam kehidupan sosial. Berbagai amanah pernah dipercayakan kepadanya, mulai dari Wakil Ketua BPC Gapensi Karangasem pada periode 2002 hingga 2006 dan kembali menjabat pada periode 2006 hingga 2010. Ia pernah memimpin Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karangasem pada periode 2009 hingga 2014, menjadi Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Karangasem pada periode 2007 hingga 2012, Ketua Kertha Desa Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem pada periode 2015 hingga 2020, Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali pada periode 2012 hingga 2017, serta mengemban tanggung jawab sebagai Bendesa Adat Desa Pakraman Karangasem sejak tahun 2010 hingga 2024. Selain itu, ia turut menjadi Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi Bali pada periode 2020 hingga 2023.
Dan sekarang menjadi Ketua LBH Antang Damang, Dayak Kaharingan, Kalimantan Tengah. Semua amanah pada organisasi sosial keagamaan dan adat dilakukan/dilaksanakan dengan penuh keyakinan, tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat dan Tuhan. Hal tersebut memperlihatkan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat lahir dari konsistensi dalam bekerja dan mengabdi. Kemampuannya memahami hukum nasional berpadu dengan pemahaman mendalam terhadap hukum adat menjadikannya sosok yang mampu menjembatani berbagai kepentingan secara arif. Pendekatan yang mengedepankan musyawarah, nilai kemanusiaan, serta penghormatan terhadap budaya menjadi ciri yang melekat dalam setiap langkah pengabdiannya.
Hingga kini, Prof. Dr. I Wayan Bagiarta, S.H., M.H. masih aktif memberikan pendampingan hukum melalui Sri Kresna Duta Law Firm, kantor hukum yang berdiri sejak tahun 1990. Bersama tiga orang pengacara, kantor hukum tersebut melayani berbagai persoalan hukum perdata maupun pidana. Ruang lingkup praktiknya meliputi sengketa tanah dan hak waris, sengketa badan hukum, sengketa perbuatan melawan hukum, konsultasi hukum adat dan agama, serta konsultasi hukum nasional. Kehadiran Sri Kresna Duta Law Firm menjadi bentuk komitmen dalam memberikan layanan hukum yang profesional sekaligus mudah dijangkau oleh masyarakat.
Bagi Prof. Dr. I Wayan Bagiarta, S.H., M.H., profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian yang menuntut tanggung jawab besar. Setiap perkara dipandang sebagai amanah yang harus diselesaikan dengan kejujuran, kecermatan, dan rasa keadilan. Pengalaman puluhan tahun telah membentuk keyakinannya bahwa hukum akan memberi manfaat apabila dijalankan dengan hati nurani dan integritas.
Seluruh perjalanan hidupnya menjadi bukti bahwa keberhasilan tidak hadir dalam waktu singkat. Dibutuhkan kesabaran untuk menghadapi penolakan, keberanian untuk bangkit setelah kegagalan, serta kemauan yang tidak pernah berhenti untuk belajar. Nilai itulah yang terus ia bagikan kepada generasi muda. Kejujuran harus dijaga dalam setiap langkah, tanggung jawab perlu dipegang sepenuh hati, dan semangat belajar tidak boleh berhenti meskipun telah mencapai berbagai pencapaian. Dari perjalanan panjang yang ia tempuh, lahir sebuah pelajaran sederhana namun sangat bermakna bahwa mimpi akan menemukan jalannya bagi mereka yang tidak pernah lelah memperjuangkannya.