Tantangan KEPERCAYAAN dan PERBAIKAN BIROKRASI demi Perlindungan Agen Perjalanan Resmi di Bali

Sebagai pelaku usaha di bidang agen perjalanan dengan nama PT Efata Ultrans Indonesia mengemukakan keprihatinannya terkait kurangnya regulasi birokrasi, terutama dalam hal perlindungan hukum bagi perusahaan agen perjalanan resmi. Keadaan ini menimbulkan ketidaksetaraan bersaing, di mana bisnis yang sudah mengikuti prosedur legal, bisa saja dapat kalah bersaing dengan pelaku usaha ilegal yang tidak tunduk pada regulasi yang sama.

Dodi Desiderius & Istri

Dodi Desiderius, pria berdarah Batak yang lahir di Pulau Belitung ini, telah menempuh perjalanan penuh liku, sebelum akhirnya menemukan panggilan kariernya dalam bidang pariwisata, khususnya di bidang agen perjalanan. Sebelum menetap dan sukses di Bali, ia telah menghadapi hidup yang tak mudah. Dari terlibat dalam pergaulanpergaulan remaja yang sering kali membawanya ke urusan dengan pihak kepolisian, hingga orang tuanya yang berprofesi sebagai kepala sekolah dan guru, sempat lepas tangan dalam mendidiknya. Meski begitu, jauh di lubuk hati kecilnya, Dodi pun ingin sukses suatu saat nanti. Hingga suatu pertolongan itu pun datang dari seorang pendeta, yang menyarankan agar ia berpuasa dan mulai merenungkan kehidupannya, serta lebih banyak berbicara dengan diri sendiri, untuk terkoneksi dengan Penciptanya. Melalui proses tersebut, Dodi mendapat intuisi untuk memulai perjalanan baru ke Perth, Australia, pada tahun 1995.

Sepertinya sudah menjadi takdir Tuhan, Dodi bertemu pendeta asal Sidney dan memberikannya pekerjaan. Ia membersihkan gereja, memberi makan hewan peliharaan dan lain-lain. Pendeta tersebut bahkan mengumumkan kepada ratusan jemaatnya yang bersedia membantunya untuk mendapatkan visa, demi melanjutkan kuliah di Australia. Dengan dukungan dana yang ia dapat, ia kemudian berangkat ke Perth. Setibanya di sana, ia melanjutkan kuliah sambil bekerja di tiga tempat yang berbeda. Setelah lulus, ia memutuskan pulang ke Jakarta dan mulai merintis bisnis, dengan uang tabungannya. Bisnis awal yang ia buka ialah kafe, namun tak bertahan lama. Ia kemudian beralih bekerja di event organizer. Berjalannya waktu, karena mulai jenuh dengan tuntutan kerja malam, ia ingin berhenti bekerja dan berencana pindah ke Bali.

Tiba di Bali pada tahun 2009, Dodi mendapat pekerjaan sebagai pengelola vila di Umalas, Kerobokan, namun dipecat setelah tujuh hari karena perubahan peran dari ia yang biasanya bekerja di lapangan, menjadi hal baru baginya bekerja di belakang meja, hal ini menimbulkan kurang cocok antara pemilik vila dan Dodi. Ia kemudian bekerja sebagai Manager di sebuah bar di Legian, namun hanya bertahan tiga bulan. Selanjutnya, ia diterima di restoran Selera Kuring. Tanpa sepengetahuannya restoran tersebut merupakan unit bisnis dari PT Tjendana Mandara Sakti (TMS Tours), salah satu perusahaan travel terbesar di Bali. Di restoran tersebut, Dodi berhasil meningkatkan reputasi dan layanan staf. Erri Tjendana, pemilik restoran yang melihat prestasinya, memberikan tanggung jawab yang lebih besar, yakni mengelola beberapa vila, hotel, transportasi dan lain-lain. Dalam setahun, ia dipercaya menjadi General Manager, dan tahun berikutnya, naik jabatan menjadi Direktur Pemasaran. Pengalaman kerjanya di perusahaan besar ini, kemudian membangkitkan minat Dodi untuk mendirikan agen perjalanan sendiri, PT Efata Ultrans Indonesia, didukung oleh banyak relasi yang dimilikinya, terutama dari perusahaan event organizer.

Sebagai perusahaan penyedia jasa paket agen perjalanan dalam dan luar negeri, kepercayaan adalah modal utama dalam industri pariwisata. PT Efata Ultrans Indonesia berkomitmen untuk menjaga kepercayaan kepada semua pihak terkait, termasuk klien, vendor dan lainnya. Tantangan utama lainnya dengan birokrasi perlindungan hukum agen perjalanan resmi di Bali. Saat ini, ada kendala yang perlu segera dibenahi, seperti ketidakberadaan aturan yang melindungi perusahaan agen resmi di Bali dari tindakan tidak sah oleh oknum pemandu wisata dan driver yang dapat membuka agen perjalanan tanpa izin. Perbandingan dengan Singapura menunjukkan perbedaan signifikan. Berdasarkan pengalamannya, bahwa proses bisnis di Singapura melibatkan wholesaler sebagai perantara. Meskipun pertemuan langsung terjadi, mereka tetap tunduk pada perlindungan hukum yang mengatur hubungan bisnis. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada kejujuran dan kepercayaan, PT Efata Ultrans Indonesia mendukung upaya perbaikan untuk memastikan bahwa agen perjalanan resmi dilindungi dan dapat terus memberikan layanan berkualitas tanpa rasa khawatir akan praktik tidak sah yang merugikan industri secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!