Selaraskan Passion sebagai Entrepreneur sekaligus Karier Lawyer
Berbagai alasan bagi seorang advokat atau lawyer untuk menekuni dunia hukum. Bagi I Nyoman Ganda Gunawan Sarjana, S.H., C.L.A., menekuni karier tersebut karena terinspirasi oleh tokoh advokat senior saat mengenyam pendidikan di bangku SMA. Setelah berkiprah di dunia hukum selama hampir 13 tahun, salah satu founder AGP Legal Partnership ini juga menggelorakan semangat berwirausaha di bidang kuliner dengan meliris produk bumbu yang berpotensi menembus pasar ekspor.
Nyoman Ganda merintis kantor hukum dengan menggandeng beberapa partner-nya setelah sempat bernaung di firma hukum advokat lain beberapa tahun sebelumnya. Keputusan ini terbilang berani karena AGP Legal Partnership didirikan di tengah masa pandemi Covid-19. Yang mana kita ketahui terjadi penurunan di berbagai sektor kehidupan termasuk sektor hukum yaitu konsultasi dan pendampingan hukum. Namun hal tersebut tidak mengurungkan niatnya untuk merintis kantor hukum. Berbekal pada keyakinan untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan hukum dan keadilan.
“Kami sangat bersyukur dapat meraih kepercayaan, meski terbilang sebagai pendatang baru. Sejak awal buka hingga sekarang, kami terus dapat membantu masyarakat yang tengah menghadapi kasus hukum, termasuk ada beberapa kasus yang kami tangani bersifat “pro bono” alias cuma-cuma,” ungkap pria lulusan Fakultas Hukum, Universitas Udayana tersebut.
Pria alumnus SMA Negeri 1 Denpasar tersebut mengaku, sejak SMA sangat senang mengikuti kegiatan organisasi, selain berprestasi di bidang akademis. “Kegiatan berorganisasi menurut saya memberikan banyak manfaat, seperti melatih social skill, kepemimpinan dan menambah jejaring relasi. Akhirnya hal tersebut membawa saya tergabung dalam beberapa asosiasi dan himpunan saat ini”.
I Nyoman Ganda salah satu yang mendirikan Kantor Hukum AGP Legal Partnership bersama rekan advokatnya yaitu Arya Bagiastra, mendasari nama kantor hukum tersebut yang merupakan akronim dari Arya, Ganda dan Partner. Tergabung juga dua rekan advokat yang menjadi Tim Hukum di Kantor AGP Legal Partnership yaitu Komang Adi Surya Darma dan Made Tio Prasetya Saputra. Menurut pria kelahiran 1991 ini, loyalitas dari rekan-rekan Tim Hukum AGP sangat mendukung keberhasilan pada setiap kasus yang ditangani.
Tidak hanya berkecimpung di bidang konsultasi hukum, Nyoman Ganda juga aktif selaku Pengurus aktif PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Cabang Denpasar. Ia juga tergabung dalam Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), setelah mengenyam pendidikan dan pelatihan sebagai legal auditor yaitu orang yang melakukan analisis, pengkajian dan penilaian tingkat kepatuhan hukum para subjek atau objek hukum (orang, badan hukum, aset) yang telah diakui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) selaku Legal Auditor. Dan organisasi lainnya yaitu Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Junior Chamber International Bali (JCI Bali), dan Pengurus aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali.
Selain aktif berorganisasi, Nyoman Ganda juga tergerak merintis usaha di bidang kuliner. Ide tersebut muncul dari kesulitan yang dialami temannya yang merupakan pemilik usaha kuliner Bali di Benua Kanguru, dalam mendapatkan bahan bumbu khas Bali. Adapun jika dibeli langsung dari Bali umumnya dalam tekstur basah sehingga tidak awet setelah melalui perjalanan lintas benua.
“Jika umumnya bumbu genep yang merupakan bumbu utama masakan Bali dijual dengan tekstur basah, saya membuat inovasi bumbu Bali dalam bentuk kering. Hal ini membuat ketahanan bumbu semakin lama sehingga dapat dikirim ke luar daerah atau bahkan ke mancanegara” ujar Ayah dari seorang putra dan putri ini.
Bagi orang Bali, bumbu genep atau base genep sudah sangat familiar didengar. Namun bagi masyarakat lain mungkin bertanya-tanya, apa ya bumbu genep itu? Bentuknya seperti apa dan apa saja bahan-bahannya?
Bumbu genep merupakan bumbu dasar masakan yang dibuat dari berbagai jenis rempah dari bahan pangan lokal yang dihasilkan di Bali dengan menggunakan hampir semua bumbu basah dan bumbu kering. Bumbu basah yaitu bawang merah, bawang putih, kunyit, lengkuas, cabai kecil. Bumbu kering yaitu ketumbar, merica, kemiri, pala, jinten, dan kapulaga. Di Bali, bumbu ini diperkirakan sudah ada sejak zaman Bali Kuno dan digunakan sebagai dasar masakan seperti Ayam Betutu, Sate lilit dan kuah ikan. Namun, selama ini bumbu genep beredar di pasar dalam tekstur basah atau bentuk rajang. Menurut Nyoman Ganda, hampir tidak ada pengolahan bumbu genep ini dalam bentuk powder atau bubuk, yang lebih praktis dan simpel saat dibawa berpergian atau traveling maupun digunakan sebagai oleh-oleh khas Bali yang sudah tersedia di stand Teras Indonesia yang ada di Ikea Bali
Melalui inovasi ini, Nyoman Ganda berharap dapat menangkap celah pasar dan memiliki visi untuk lebih memperkenalkan masakan khas Bali ke kancah internasional. Baginya, tidak mudah mengembangkan inovasi di dunia kuliner ini, selain karena termasuk anyar di dunia bisnis dan maraknya persaingan, beberapa kali produk bumbu genep powder harus mengalami penyesuaian bahan dan rasa karena dikemas dalam bentuk powder atau bubuk.
Tetapi, hal tersebut tidak mengurungkan niatnya. Pada proses penyesuaian tersebut, Nyoman Ganda bertemu dengan seorang peneliti yang juga merupakan dosen di Teknologi Pangan Universitas Udayana, yang banyak mengajarkan dan memberikan petunjuk dalam pengolahan bumbu genep powder tersebut. Beruntungnya di Tahun 2021, produk bumbu genep powder mendapatkan hibah pada ajang Inkubator Bisnis Universitas Udayana. Melalui dukungan ajang tersebut, Nyoman Ganda mendapatkan berbagai pelatihan di bidang pangan yang selama ini belum pernah dilaluinya. Produk bumbu genep powder juga melalui beberapa tahapan uji pangan dan perizinan sehingga saat ini sudah terdaftar di P-IRT.