Politik dalam Perspektif Hindu, dan Misi Membangun Karangasem

Politik tidak dapat dipisahkan dari peradaban manusia. Di setiap zaman, politik memegang peranan penting dalam kehidupan suatu bangsa. Salah satu tokoh politik sekaligus pejabat daerah di Bali, I Wayan Artha Dipa mengatakan bahwa Agama Hindu mengatur soal aktivitas politik secara mendalam dan universal. Sehingga sebagai krama Bali yang menganut ajaran Dharma, ia menjunjung norma dan nilai seorang pemimpin daerah berpedoman pada perspektif politik Hindu. Sebisa mungkin arah pemikiran dalam menghimpun kebijakannya, berprinsip pada norma agama. Namun tetap mengutamakan visi misi awal yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya di daerah Karangasem.

Artha Dipa menjelaskan, konsep berpolitik dalam perspektif Hindu sangat relevan dengan iklim politik Indonesia saat ini. Salah satunya dalam hal memilih pemimpin yang merupakan bagian dari aktivitas berpolitik. Karakter pemimpin yang ideal bagi masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam kitab suci agama Hindu juga diperlukan dalam bernegara saat ini. Banyak pula contoh tokoh pemimpin dalam sastra Hindu yang dapat menjadi teladan para pemimpin di masa kini.

Dalam perkembangan politik di Bali saat ini, masyarakat tengah bersiap dalam memilih pemimpin daerahnya. Salah satu daerah yang akan mengalami pergantian periode kepemimpinan adalah Kabupaten Karangasem. Artha Dipa selaku Wakil Bupati aktif di Karangasem saat ini, mengaku masih melanjutkan perjuangannya melalui jalur politik. Diakuinya politik memegang peranan penting dalam tatanan kehidupan sebab politik menjadi awal dari semua tindakan.

“Politik bukan merupakan suatu yang asing bagi umat Hindu. Dikatakan bahwa manakala politik telah sirna, Weda pun sirna”, ujar Artha Dipa.

Sepak terjang I Wayan Artha Dipa selama lima tahun bekerja dalam lingkup pemerintahan yaitu demi kepentingan membangun wilayah Karangasem yang merupakan daerah kelahirannya. Mantan birokrat ini dipercaya oleh masyarakat mendampingi bupati terpilih sebagai wakil untuk periode kepemimpinan 2016-2021. Selama mengisi masa tugas itu, ia banyak menyumbangsihkan buah pikirannya untuk menjadi bahan rujukan para pemimpin daerah dalam membuat regulasi yang akan mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat baik dari segi sosial, ekonomi, maupun budaya.

Pria asal Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem ini merupakan tokoh pemimpin yang banyak mengimplementasikan perspektif ajaran Hindu. Salah satunya pandangan mengenai membangun Bali sebagai satu Padma Bhuwana dan ajaran Tri Hita Karana. Konsep ini mendukung kebijakan pembangunan Bali sebagai satu kesatuan utuh alias tidak terpecah-pecah. Serta memfokuskan pembangunan dari hulu ke hilir, dimulai dari parahyangan yaitu wilayah tempat aktivitas spiritual dilaksanakan. Dalam hal ini, Karangasem dianggap sebagai pusat parahyangan di Bali karena merupakan lokasi dibangunnya ibu dari segala pura di Bali.

“Pembangunan Bali dimulai dari kawasan Parahyangan, dalam hal ini dapat diimplementasikan dalam program penataan Pura Besakih”,

ujar Sekertaris Forum Pedharman Besakih tersebut.

Buah pikiran Artha Dipa tersebut ternyata sejalan dengan visi misi pemerintahan daerah Provinsi Bali saat ini. Sehingga ketika ia memberikan masukan sesuai dengan pandangannya tersebut, diterima dengan baik oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Hal ini diakuinya memantapkan keyakinan pria berusia 64 tahun ini untuk berjuang dalam ‘Satu Jalur’. Melalui konsep satu jalur ini, sinergi antara pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Pusat dapat lebih maksimal. Selain itu diyakini akan memberikan dampak positif dalam mengeksekusi program-program pemerintah Karangasem ke depan.

Artha Dipa maju sebagai Calon Wakil Bupati Karangasem mendampingi rekan politiknya yaitu Gede Dana yang merupakan Ketua DPC PDIP Karangasem dan selama empat tahun duduk di kursi DPRD Kabupaten Karangasem. Pasangan calon yang diperkenalkan sebagai paket Dana-Dipa ini siap mengentaskan segala problem yang masih menjadi momok di Kabupaten Karangasem. Terlebih saat ini, Karangasem termasuk daerah dengan PAD yang kecil dan rendahnya kualitas SDM menjadi permasalahan yang bersifat urgen untuk dientaskan.

Selain masalah SDM, permasalahan lainnya yang menjadi prioritas bagi Artha Dipa adalah di bidang pertanian, adat dan pariwisata. Menurutnya, pertanian masih menjadi sektor andalan Kabupaten Karangasem yang perlu dioptimalkan. Nantinya setelah pembangunan di sektor pertanian akan diikuti dengan pembangunan pariwisata. Kemudian kehidupan masyarakat adat juga menjadi suatu perhatian khusus bagi mantan kepala Bappeda Karangasem ini sebab Karangasem merupakan suatu wilayah yang masih menjunjung adat dan tradisi warisan leluhur Bali.

“Dengan diberlakukannya Perda No. 4 Tahun 2019 mengenai desa adat merupakan suatu lompatan besar dalam pengaturan permasalahan adat yang kerap terjadi selama ini,” kata Artha Dipa yang memiliki sikap pro terhadap kebijakan baru pemerintah provinsi Bali saat ini.

Perda Desa Adat ini adalah sebagai cara untuk penguatan desa adat karena desa adat adalah jiwanya dari Bali itu sendiri. Selain itu anggaran bisa langsung masuk ke desa adat. Dalam dinamika ini tentunya para pengurus adat dituntut untuk lebih meningkatkan pengetahuan baik dalam hal administrasi maupun pemanfaatan teknologi informasi. Menurut Artha Dipa, hal ini juga menjadi suatu perkembangan positif bagi pengurus lembaga adat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!