Perjalanan Ni Putu Sawitri Melintasi Masa dalam Profesi dan Kreativitas

Perjalanan hidup Ni Putu Sawitri berjalan bagai air mengalir tanpa skenario yang terencana dengan matang, namun hal itu justru membuka pintu dan kesempatan pada pilihan yang menentukan jalannya menuju profesi sebagai seorang Advokat. Ia mengungkapkan sejak kecil hingga fase remaja tak pernah memiliki cita-cita yang signifikan apalagi menjadi seorang Advokat. Diawali dari penentuan jurusan di kampus, ia sebenarnya memilih jurusan Ekonomi pada pilihan pertama, namun ia justru lolos pada pilihan kedua jurusan Ilmu Hukum pada jalur Sipenmaru di Universitas Udayana. Padahal sejak awal masuk di Fakultas Hukum pada tahun 1984, ayahnya justru berharap agar ia menjadi seorang Notaris, namun sebaliknya selepas menamatkan kuliah di Fakultas Hukum, ia bukannya berangkat melanjutkan kuliah Notaris ke Surabaya, Ni Putu Sawitri justru mengawali karier sebagai Sales Asuransi yang dilakukannya selepas lulus ujian skripsi.

Sawitri memiliki strategi unik dalam mencari nasabah asuransi, ia mendatangi direktur-direktur perusahaan yang biasanya memasang iklan melalui koran. Keberhasilannya meraih pendapatan atau komisi sebesar Rp3 juta pada masa orangorang masih mendapatkan gaji sekitar Rp40 ribu-Rp150 ribu, menunjukkan keuletan dan kecerdasannya dalam menjalankan pekerjaan.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Sawitri mencoba peruntungannya dengan melamar sebagai Dosen di Universitas Warmadewa dan di Bank Bukopin, namun di Bank Bukopin ia gugur ditahap akhir sedangkan tes tahap akhir Dosen Warmadewa berlangsung 3 hari setelah Sawitri diterima sebagai Manager lini pertama (Supervisor) di Matahari Duta Plaza dan harus berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Basic Training Supervisor. Meski dilematik, Sawitri akhirnya memilih berangkat ke Jakarta nyaris 1 tahun lamanya, kemudian balik ke Bali bersama teman-teman untuk mempersiapkan pembukaan Matahari Departement Store yang pertama. Sawitri akhirnya menempati posisi pertamanya sebagai Supervisor bagian Children & Toys. Walaupun diawal Sawitri sempat ditawari untuk menempati posisi di bidang Human Resources Development (HRD), namun Sawitri menolak dengan halus posisi yang direncanakan tersebut. Sawitri menolak karena kurang menyukai pekerjaan yang membuatnya lebih banyak berada di belakang meja dan monoton. Ia menyampaikan keinginannya untuk menjadi Supervisor Area dengan harapan suatu hari nanti posisi Supervisor Area tersebut akan mengantarkannya pada posisi puncak dan bisa menjadikannya seorang Store Manager. Permintaannya diakomodasi oleh perusahaan, dan ia menjadi Supervisor di Matahari Duta Plaza Denpasar pada tahun 1990–1994. Pada tahun 1994, Sawitri sudah menjabat sebagai Assistant Store Manager, sebelumnya ia juga sempat menempati posisi Store Merchandiser yang membawahi tokotoko di seluruh Jember, Bali dan Sidoarjo. Kemudian selepas mengikuti management trainee pada tahun 1995, ia meraih posisi sebagai Store Manager di Matahari Legian Plaza pada tahun 1997-2000. Karena prestasinya pada tahun 2000, ia didapuk memimpin dan menempati posisi Store Manager di MDS Mal Bali Galeria hingga tahun 2005.

Tahun 2005, setelah 15 tahun berkiprah di Matahari Department Store, wanita yang juga memiliki jiwa berbisnis ini mengambil langkah baru dalam kariernya. Ia mengambil langkah berani keluar dari zona nyaman dan mengundurkan diri dari posisi puncak. Ia mencoba membangun bisnisnya dengan membangun garmen yang memproduksi tas sekolah dan menjualnya secara canvassing ke toko-toko di seluruh Bali. Sawitri juga membuka beberapa outlet gift dan accessories yang kala itu sedang marak memproduksi handicraft berupa aromatic dan table top dan lain-lain. Keputusan ini muncul setelah Sawitri merasa kariernya sudah mentok dan Matahari Mal Bali Galeria yang di pegangnya sudah running well. Ia ingin melakukan hal baru dan selanjutnya ia mendapat saran dari seorang teman juga klien bisnisnya semasa bekerja di Matahari. Klien tersebut menyarankan Sawitri untuk mengembangkan kariernya yang terabaikan dalam bidang hukum dengan mengikuti kursus PKPA (Pendidikan Kursus Profesi Advokat). Sawitri yang notabenenya sudah begitu nyaman dengan kariernya dan merasa butuh tantangan baru setuju akan saran kliennya. Ia juga memiliki alasan pribadi yang turut mempengaruhi keputusan tersebut. Sawitri berpandangan sebagai seorang wanita berprofesi sebagai Advokat, tentu akan mampu membentengi dirinya sendiri. Selain itu, ia juga melihat pekerjaan Advokat sebagai profesi baru yang jauh lebih menantang dibandingkan dengan menjadi Notaris, seperti yang pernah disarankan ayahnya. Akhirnya, setelah selesai mengikuti Pendidikan Kursus Profesi Advokat dan mengantongi izin resmi berprofesi sebagai Advokat tahun 2005, Sawitri mengambil langkah yang tidak lazim dibandingkan dengan orang-orang yang biasanya magang di kantor hukum. Dengan pemikiran out of the box, ia memutuskan untuk tidak melaksanakan magang di kantor advokat senior manapun, namun sebaliknya, Sawitri dan rekan-rekannya mendirikan kantor hukum sendiri dan mengajak senior dan rekan-rekannya untuk menjalani proses magang di kantornya sendiri yang diberi nama kantor Advokat dan Konsultan Hukum PIJAR ASSOCIATES , sungguh suatu dinamika yang unik.

Setelah menjalani masa magang selama 2 tahun, Sawitri mengambil keputusan untuk menutup kantor tersebut. Kemudian, ia membuka kantor advokat dan konsultasi hukum di Jl. Raya Puputan, Renon, di sebuah gedung milik sahabatnya, ia sepakat untuk berkolaborasi dengan pola profit sharing. Keunikan dari usahanya ini adalah berupa kantor advokat dan konsultan hukum yang dilengkapi dengan restoran dan kafe yang nyaman untuk melaksanakan konsultasi dengan klien bersama para advokat dan bahkan tak jarang di-booking oleh produk-produk tertentu untuk melaksanakan presentasi bisnis.

Untuk beberapa saat Sawitri merasa sangat senang dan merasa bahwa segalanya berjalan lancar sesuai harapan. Namun sayangnya, meski bisnis tersebut berjalan sangat baik, bisnis tersebut mengalami kendala. Padahal baru 3 bulan berjalan, ternyata gedung tersebut akan disita bank. Sawitri tidak mendapat informasi sama sekali terkait hal tersebut. Hal ini menyebabkan Sawitri mengalami kerugian finansial yang cukup besar bahkan mencapai ratusan juta. Namun ia tidak mau menyerah, Sawitri percaya Tuhan pasti punya rencana lain. Sawitri bangkit kembali dan membuka kantor di lokasi yang berbeda, walaupun ia harus mengagunkan mobilnya demi kembali bisa mendapatkan modal untuk membuka kantor advokat yang baru yang kali ini lokasinya di Jl. Plawa.

Kasus-kasus yang ditangani oleh Sawitri mulai dari kasus biasa hingga yang terbilang viral kala itu. Ikut terlibat didalam menangani berbagai permasalahan, mulai dari bentrok desa, Bom Bali, perseturuan antar ormas Baladika dan Laskar Bali, pembunuhan, hingga kasus pro bono untuk perceraian. Untuk menangani kasus pro bono tersebut, ia sebelumnya telah bergabung dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali dan mempelajari banyak hal di bidang tersebut selama setahun. Selanjutnya, sesuai perkembangan, Sawitri ditugaskan dan sempat bergabung di P2TP2A Kabupaten Badung sebagai Tim Advokasi. Sawitri bahkan beberapa kali melakukan penyuluhan KDRT. Setelah beberapa lama berselang, akhirnya Sawitri mohon izin untuk fokus pada kantor hukum miliknya.

Di luar konteks hukum, Sawitri juga mendapat tawaran dan kesempatan untuk terjun ke bidang politik dari Partai Karya Pembangunan (Pakar-Pangan) sebagai Wakil Ketua Divisi HakHak Perempuan (2005-2007). Setelah mencoba, ia mendapat banyak pelajaran dari pengalaman terjun ke politik, termasuk pembelajaran dari para relasi di kancah politik. Kemudian karena perubahan situasi kondisi perpolitikan, membawa Sawitri untuk bergabung ke Partai Golkar. Hal ini pada akhirnya semakin memperluas jaringan relasinya.

Sawitri pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD I Golkar (2007-2008) dan melanjutkan di posisi yang sama sejak tahun 2008 hingga 2023. Selain itu, wanita yang juga menjadi Wakil Ketua PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia), ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bakumham (Badan Hukum dan HAM) Golkar Bali Bidang Mahkamah Konstitusi (2020-2023) dan tercatat di Struktural Partai Golkar Bali hingga kini sebagai Wakil Bendahara. Sawitri juga melengkapi kiprahnya dengan menjabat sebagi Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Provinsi Bali periode 2023-2028. Sawitri yang memiliki pengalaman dua kali bersidang di Mahkamah Konsitusi, dan juga di Mahkamah Partai ini merasa bersyukur, mengingat hal ini memberikan nilai tambah bagi kariernya sebagai seorang Advokat. Karena tidak semua advokat memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses tersebut, khususnya jika tidak terjun ke dunia politik. Namun, tidak puas sampai di situ, Sawitri akan jauh lebih merasa puas dalam menyelesaikan masalah apabila dapat menyaksikan dua kubu yang berseteru kemudian duduk bersama di satu meja dan menyelesaikan masalahnya di luar Pengadilan. Pengalaman inilah pada akhirnya menggugah minat dan membawa Sawitri menjadi seorang Mediator yang tergabung pada Pusat Mediasi Nasional hingga sekarang.

Masih banyak pengalaman lainnya yang tidak disampaikan secara detail oleh Sawitri, yang hanya ia sampaikan hanya poinpoin besarnya. Kini di usia 58 tahun, Sawitri pun tidak hanya terlibat dalam dunia hukum dan politik, ia juga bergabung dan tercatat sebagai Co-Founder Yayasan Lingkar Sehat yang bergerak pada kesehatan manusia, hewan dan lingkungan secara nirlaba. Selain itu, Sawitri juga meluangkan waktu untuk relaksasi dengan aktif bergabung dalam komunitas seni, seperti melukis, komunitas sastrawan, dan aktif bergabung di komunitas musik khususnya musik Jazz.

Selain integritas dan kejujuran yang menjadi pilar profesinya, dalam perjalanannya, ia selalu terbuka terhadap pengalaman dan pengetahuan baru, baik dari sesama profesional, generasi muda, maupun komunitas yang beragam, bergabung dan bertumbuh bersama. Sawitri percaya bahwa setiap generasi membawa dinamika dan keunikan tersendiri dalam menciptakan perubahan positif, tidak hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!