Nyepi Tahun 2020 di Bali Tanpa Ogoh – Ogoh Karena Wabah COVID-19
Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/03) ini akan terasa berbeda bagi warga Bali.
Wabah virus corona menyebabkan pengarakan ogoh-ogoh atau patung raksasa yang biasa dilakukan sehari menjelang Nyepi ditiadakan.
Tradisi mengarak ogoh-ogoh, seperti yang selalu dilakukan setiap tahun, selalu menjadi peristiwa yang dinanti oleh warga, baik umat Hindu maupun pemeluk agama lain.
Pawai ogoh-ogoh tahun ini ditiadakan setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi pelarangan hari Jumat (20/03).
Pelarangan pawai ogoh-ogoh dan pembatasan jumlah peserta melasti itu keluar setelah gubernur Bali membuat surat edaran bersama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat.
Dalam surat edaran pertama tertanggal 17 Maret 2020 itu, ketiga lembaga ini belum melarang. Seruan masih sebatas imbauan agar pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan.
Catur Brata Penyepian adalah empat pantangan yang tidak boleh dilakukan pada saat Nyepi yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan).
Proses itu dimulai pukul 6 pagi dan selesai 24 jam kemudian.Sehari sebelum melakukan Nyepi, warga mengarak ogoh-ogoh di sekitar rumah mereka, terutama di perempatan desa.
Di Denpasar, misalnya, pawai ogoh-ogoh yang dipusatkan di perempatan Catur Muka, nol kilometer Denpasar, akan menjadi agenda yang dipenuhi ribuan orang.
Namun, kemeriahan itu dipastikan tidak akan terjadi setelah adanya larangan oleh gubernur Bali yang ditujukan untuk membantu mengatasi wabah virus corona (Covid-19).
“Sesuai isi surat ini, agar seluruh komponen Bali melaksanakannya dengan tertib, disiplin, dan bertanggung jawab,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster kepada media ketika mengumumkan surat edaran bersama tersebut.
Koster mengatakan dia sudah menginstruksikan semua pemimpin daerah dan pihak-pihak terkait ikut mengoordinasikan dan melaksanakan agar surat edaran itu ditaati dengan baik.
“Ini untuk kepentingan Bali, kepentingan bersama,” katanya.
Namun, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan ogoh-ogoh tidak bisa dilarang begitu saja.
Menurut Sudiana, meskipun bukan bagian dari ritual Nyepi secara langsung, ogoh-ogoh tetap tidak bisa dipisahkan dari Nyepi.
“Kita tidak bisa melarang begitu. Karena walaupun tidak bagian dari ritual, ogoh-ogoh ini budaya ritual. Dia lahir dari ritual meski tidak ada kaitan penuh. Orang bikin ogoh-ogoh pasti saat Nyepi. Tidak ada dalam upacara lain,” katanya.