Menjamin Keamanan dan Memberdayakan Nasabah KSP APSARI MANIK Lewat Fasilitas LBH

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Apsari Manik, yang dipimpin oleh I Made Adia Santika, berkomitmen untuk menciptakan perbedaan positif dalam pelayanan dan keamanan transaksi kepada semua nasabahnya. I Made Adia Santika memahami bahwa lembaga keuangan seperti koperasi masih menghadapi stigma negatif di masyarakat saat ini. Oleh karena itu, KSP Apsari Manik mengambil langkah-langkah strategi, salah satunya dengan fasilitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk seluruh nasabah.

I Made Adia Santika

KSP Apsari Manik telah berhasil memperoleh legallitas yang kuat dan sah dalam operasionalnya sejak tahun 2003, di mana ayah dari Adia Santika, merupakan salah satu pendiri koperasi ini. Dengan legalitas yang kuat, KSP Apsari Manik telah memastikan bahwa operasionalnya berada dalam kerangka hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah tonggak penting dalam keberhasilan koperasi ini dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan dalam komunitasnya. Manfaat dari legalitas ini, di antaranya menciptakan legitimasi di mata masyarakat. KSP Apsari Manik dianggap entitas yang sah dan dihormati oleh nasabah, calon nasabah, dan komunitas sekitarnya. Selain itu, memungkinkan KSP Apsari Manik untuk mengakses berbagai layanan keuangan seperti pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Ini mendukung KSP Apsari Manik untuk terus bertumbuh dan berkembang ke calon pemegang koperasi ini selanjutnya di masa depan.

Selain konsep transparansi, literasi keuangan dalam masyarakat, responsif dalam pelayanan, koperasi yang berlokasi di Jl. Wisnu Marga No.69, Kuwum, Tabanan ini, tampil beda dengan menyediakan fasilitas LBH. Adia Santika menyadari pentingnya akses nasabah KSP Apsari Manik terhadap bantuan hukum jika diperlukan. Oleh karena itu, KSP Apsari Manik telah menjalin kerja sama dengan LBH untuk memberikan dukungan hukum kepada seluruh nasabah, jika mereka menghadapi masalah hukum yang berkaitan dengan transaksi keuangan mereka. Penerapan konsep Probono yang merujuk pada pemberian layanan hukum tanpa biaya, dapat menjadi salah satu cara untuk lebih mendekatkan diri kepada nasabah dan masyarakat umum, meningkatkan rasa aman, serta membantu mengubah persepsi negatif tentang lembaga koperasi.

Adia Santika telah bergabung dengan KSP Apsari Manik sejak tahun 2007 dan merupakan generasi kedua yang terlibat dalam koperasi ini. Sejak dipercayai menjabat sebagai Ketua sesuai SK tahun 2022, ia telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk pembaruan program-program lama serta mempertahankan standar pelayanan terbaik kepada nasabah. Menurutnya, lembaga koperasi tidak perlu sepenuhnya mengadopsi pelayanan yang berbasis Bersama Karyawan dan LBH Penyerahan SK LBH dan di hadiri DPRD Kabupaten Tabanan online, mengingat bahwa sebagian besar nasabah koperasi ini merupakan mereka yang sudah lanjut usia. Yang lebih penting adalah memberikan pelayanan terbaik dan tanggap terhadap setiap pertanyaan atau kebutuhan yang diajukan oleh nasabah. Dengan demikian, Adia Santika telah memimpin KSP Apsari Manik menuju perbaikan dan inovasi, dengan tetap memprioritaskan kepuasan dan keamanan nasabah, terutama mereka yang lebih tua yang menjadi bagian berharga dari komunitas koperasi ini.

“Intinya, koperasi bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah, tanpa perlu memaksakan ketergantungan penuh pada layanan online. Terlebih lagi, sebagian besar nasabah koperasi ini adalah orang-orang lanjut usia. Selain itu, kami juga mempertimbangkan kebijakan yang harus disesuaikan dengan pendapatan koperasi, untuk mengendalikan biaya operasional yang efisien,” pungkas Adia Santika.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!