Menciptakan Wadah sebagai Wujud Pengabdian pada Masyarakat Terkait Bidang Hukum
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi bantuan hukum untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan hukum menjadi landasan utama Ketut Bakuh untuk turun langsung membantu masyarakat lewat profesi sebagai pengacara yang digelutinya saat ini. Bersama dengan dua orang koleganya, Ketut Bakuh mendirikan Lavana Law Office, sebuah kantor hukum demi membantu kelancaran proses hukum yang tengah dijalani masyarakat khususnya di Bali.
Ketut Bakuh memulai kiprahnya sebagai pengacara setelah melewati proses panjang melalui tempaan hidup dan sederet pengalaman. Terlahir dari keluarga petani di Desa Belantih, Bangli ini memulai hidupnya lewat didikan mandiri oleh kedua orang tuanya. Menghabiskan masa kecil di tengah kebun jeruk dan kopi, Ketut Bakuh melewatkan masa kecilnya dengan bahagia bersama dengan saudaranya menikmati masa kecil sebagai anak petani dengan penuh rasa bangga. Menggembala sapi sembari menunggu musim panen tiba adalah bagian dari keseharian Ketut Bakuh pada saat itu. Sebagai anak yang berprestasi, Ketut Bakuh menjalani proses pendidikan berbekal motivasi dari orang tua, di mana saat itu keduanya telah menanamkan prinsip dalam diri Ketut Bakuh bahwa dirinya harus lebih sukses dari mereka, menjadikan Ketut Bakuh tumbuh sebagai siswa rajin, ulet dan unggul terutama pada bidang akademis. Tidak hanya itu, selain sekolah, Ketut Bakuh tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang anak seperti menyabit rumput dan membantu orang tua di kebun seperti menanam jagung, sayur, dan ketela.
Menginjak masa remaja SMA, Ketut Bakuh mulai pergi merantau ke Denpasar mengikuti jejak sang kakak untuk menimba ilmu di Denpasar tepatnya di SMA Dwijendra Denpasar. Saat itu, tercetus keinginan untuk terjun ke dunia hukum, di mana Ketut Bakuh menyadari ketertarikan saat melihat orang berdebat dan adu argumen telah mendorongnya pada impian untuk menjadi seorang pengacara. Namun, keadaan harus membelokan jalan Ketut Bakuh sehingga dirinya memutuskan untuk mengambil Jurusan Teknik. Pada tahun 2003, Ketut Bakuh memutuskan untuk membuka usaha komputer hingga tahun 2011 dan memiliki 6 orang karyawan. Pada tahun 2006, Ketut Bakuh meneruskan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Dwijendra dan mulai menjalani passion-nya dengan hasil jerih payah sendiri. Bekerja sambil kuliah menjadi pilihan terbaik bagi Ketut Bakuh serta membagi waktu agar keduanya dapat berjalan dengan baik.
Dikelilingi oleh para penegak hukum, polisi dan hakim menjadi peluang bagi Ketut Bakuh untuk membangun relasi terkait profesi yang kelak akan dijalani Ketut Bakuh. Lulus sebagai pengacara pada tahun 2011, Ketut Bakuh memutuskan untuk menutup usahanya, bersama empat orang kolega mulai mendirikan sebuah kantor yang bergerak dalam hukum demi membantu permasalahan hukum di masyarakat, serta terlibat dalam organisasi yang bergerak di bidang hukum Peradi menjadi wadah bagi Ketut Bakuh untuk mengabdi kepada masyarakat yang memiliki permasalahan yang terkait dalam hukum yang diberi nama Lavana Law Office. Selain itu dirinya juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial serta sosialisasi hukum sebagai bagian dari usahanya untuk membantu pemerintah serta masyarakat terkait urusan hukum.