Memimpin Desa Adat Denpasar Berlandaskan Tri Hita Karana

Menjadi seorang pemimpin harus menjadi sosok yang memimpin dengan bijak serta dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat. Pemimpin desa adat, tidak hanya bertindak sebagai pemimpin di pemerintahan, tetapi juga sebagai pemimpin budaya dan spiritual. Sosok Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma dikenal sebagai sosok pemimpin yang memiliki kepekaan terhadap kebutuhan dan mampu menjaga serta memperkuat tradisi dan adat istiadat di Desa Adat Denpasar. Untuk itu, pria yang dikenal dengan sebutan Gung Alit ini dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Bendesa Desa Adat Denpasar periode 2023-2028 diharapkan mampu menciptakan harmoni dan kemajuan untuk Desa Adat Denpasar.

Saat ini, selain menjabat sebagai Bendesa Adat, Gung Alit masih terlibat secara aktif sebagai Advokat dan melaksanakan tugasnya berdasar atas cinta serta pengabdian secara penuh terhadap masyarakat. Berkat dukungan dari 63 Banjar Adat, Gung Alit terpilih menjadi Bendesa Adat Desa Adat Denpasar mengaku siap untuk melanjutkan tongkat estafet pemerintahan dari bendesa lama terutama dalam hal sistem desa adat, bagaimana memajukan desa adat sesuai dengan undang-undang dengan pelaksanaan teknis dari Majelis Desa Adat mewakili Gubernur dalam jabatan Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat atau dikenal dengan sebutan PMA Provinsi Bali.

Menjadi seorang pemimpin merupakan impian Gung Alit sejak kecil. Dibesarkan di keluarga Penglingsir Puri secara turun temurun tidak langsung menurunkan jiwa kepemimpinan dalam diri Gung Alit. Didikan masa kecil yang penuh dengan kedisiplinan oleh ayah mengajarkan akan pentingnya kemandirian. Aktif dalam kegiatan Pramuka membentuk karakter keberanian serta kedisiplinan dalam diri Gung Alit. Di masa sekolah, Gung Alit merupakan siswa berprestasi. Di sela kesibukannya bersekolah, Gung Alit sempat berjualan es lilin untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Saat SMA, Gung Alit tinggal bersama I Made Sudharma, temannya yang saat itu telah almarhum yang memiliki peran penting dalam hidup Gung Alit. Gung Alit melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Setelah lulus kuliah, Gung Alit praktik di kantor advokat dengan menggunakan kartu sementara, dan bekerja di tata pemerintahan kota dengan latar belakang pemuda pelopor mewakili kota. Pada tahun 1997, Gung Alit memutuskan bekerja di Bank BNI sebagai sekretaris koperasi yang menangani outsourcing hingga tahun 2004. Usai dinyatakan lulus dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA, Gung Alit menjalani masa magang.

Selama menjadi advokat, berbagai kasus telah ditangani Gung Alit seperti kasus pembunuhan dan narkoba. Gung Alit bekerja sebagai tim dalam Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia, membuka kantor di Jro Tegal hingga pada akhirnya berhasil membeli tanah di Lukluk dan mendirikan kantor advokat di sana. Selain menjadi Advokat, Gung Alit melaksanakan Ngayah Adat di Pura Dalem Desa Adat Denpasar, bekerja di Kerta Desa hingga tahun 2023, dilantik sebagai Bendesa Adat. Selama menjabat sebagai Bendesa Adat, Gung Alit menjalankan visi misi dengan menganut konsep Tri Hita Karana. Berdasarkan konsep Tri Hita Karana, Gung Alit menjalankan kepemimpinan Desa Adat Adat Denpasar dari segi Parahyangan, Gung Alit berencana akan melaksanakan Ngusaba Pura Desa yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024. Dari segi Pawongan, pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah penduduk sehingga diperlukan pendataan Banjar sesuai dengan Awig-Awig melibatkan Krama Banjar melalui Kelihan Banjar Adat. Dan dari segi Palemahan, pihaknya mengusulkan penataan Setra Badung yang nantinya akan dijadikan kawasan Heritage dan mengusulkannya kepada Walikota Denpasar.

Dalam teknis menjalankan sistem pemerintahan di Desa Adat Denpasar, Gung Alit berkolaborasi dengan anak muda menjalankan administrasi berbasis teknologi yang rencananya membuatkan aplikasi informasi desa bekerja sama dengan majelis desa adat. Saat ini, terdapat 8 prajuru desa yang aktif dan 4 staf yang diajak untuk bekerja sama menjalankan pemerintahan desa adat. Desa Adat Denpasar memiliki karakter yang dapat dilihat melalui letak geografis desa, termasuk kategori gabungan antara desa adat tua dan desa adat anyar berdiri sejak tahun 1870 untuk Utsawa Desa sebelum kemerdekaan yang pada saat itu masih menerapkan sistem kerajaan. Berbagai perubahan terjadi setiap tahun, di mana target perubahan terdekat Gung Alit berupaya memperbaiki sistem yang ada, mulai dari personal, cara kerja administrasi keuangan, menerapkan tertib administrasi di masyarakat terutama di Banjar Adat. Di tengah padatnya pendatang, Gung Alit memperkuat sistem keamanan dengan melakukan pendataan secara berkala untuk para pendatang bersama kelihan adat, pecalang melalui petugas Banjar. Berbagai prestasi telah diraih oleh Desa Adat Denpasar dengan meningkatkan kualitas dari masing-masing banjar yang memiliki potensi.

Sebagai tokoh masyarakat, setiap hari Gung Alit terlibat aktif dalam kegiatan pemerintahan dan terjun ke masyarakat. Mengemban tugas melanjutkan tongkat estafet pemerintahan sebelumnya dan berupaya melakukan perubahan bagi Desa Adat Denpasar. Dalam setiap langkah tentunya banyak menemui pro dan kontra, namun Gung Alit menyikapi hal tersebut dengan bijaksana memilih untuk mengalah demi mencapai kebaikan di masa depan. Berpikir ke belakang agar bisa maju ke depan merupakan prinsip yang ditanamkan dalam diri Gung Alit yang berkeinginan untuk bangkit mewakili masyarakat mewujudkan perkembangan yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!