Jumlah Duktang yang ke Bali Semakin Banyak, Koster Ingatkan Harus Punya Kompetensi & Profesi, Jika Tak Jelas Akan Dipulangkan

Majalah Bali – Koster |Jumlah Duktang yang ke Bali Semakin Banyak, Koster Ingatkan Harus Punya Kompetensi & Profesi, Jika Tak Jelas Akan Dipulangkan.

Sebanyak 800 orang lebih asal Nusa Tenggara Timur berlabuh di Pelabuhan Benoa, kebanyakkan pendatang ke Bali tidak membawa identitas diri. Sekitar 1300 orang yang menumpangi Kapal Motor Awu dari Nusa Tenggara Timur menuju Bali, kembali bersandar ke Pelabuhan Benoa. Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kota Denpasar pun mengatakan, setidaknya ada 800 orang pendatang sambangi Bali sore ini pasca Hari Lebaran 2019.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dalam rangka Mengantisipasi penduduk pendatang yang masuk dengan tidak jelas ke Bali, maka harus ada sistem untuk mengaturnya. Namun pihaknya tak memungkiri bahwa Bali merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga tidak mungkin membatasi orang untuk datang ke Bali.

“Kita tidak bisa menutup orang datang ke Bali. Tapi kedepan tentu harus dipikirkan bahwa yang datang ke Bali harus memiliki kompetensi, profesi untuk bekerja di Bali,” kata Koster saat ditemui di Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Namun, lanjut Koster, jika ditemukan penduduk yang datang ke Bali tanpa memiliki identitas dan tujuan yang jelas, maka tentu perlu dilakukan penertiban.

“Kalau yang tidak memiliki identitas tentu harus ditertibkan,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya pun sudah melakukan tindakan tegas bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga Satpol PP setempat akan memulangkan para duktang yang tidak jelas tersebut. Ia menyebut jumlah duktang yang paling banyak dipulangkan berada di Kota Denpasar.

“Sudah (ada yang dipulangkan), di Denpasar coba cek, jumlahnya puluhan itu,” kata Rai Dharmadi.

Rai Dharmadi menyampaikan, pemerintah yang akan memulangkan secara gratis dan mereka akan terus diawasi sampai menyeberang keluar Bali. Selain itu, Satpol PP Pemprov Bali sudah bekerjasama dengan Satpol PP Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui sebuah MoU.

“Artinya kita serahkan sampai Ketapang, mereka (Satpol PP Jatim, red) kemudian akan melanjutkan mengantarnya sampai lokasi asal penduduk pendatang yang dianggap tidak layak datang ke Bali itu,” terangnya.

Disisi lain, dirinya juga sepakat bahwa Bali bagian dari NKRI dan tidak bisa melarang orang datang ke Bali, untuk bekerja maupun mengadu nasib ke Bali, namun semestinya minimal mereka datang agar memiliki tujuan yang jelas. Kalau tidak memiliki identitas, minimal ada penjaminnya yang bertanggung jawab kalau duktang tersebut melakukan sesuatu atau bermasalah di lingkungannya.

“Makanya perlu ada penjamin disana, siapa yang akan bertanggungjawab karena identitas tidak ada. Dimana dia bekerja harus jelas itu,” imbuhnya.

Pihaknya berharap tidak hanya Satpol PP, tetapi komponen masyarakat juga dapat berperan aktif untuk turut mengawasi dan menjaga Bali ini agar jauh dari hal-hal yang menyangkut masalah sosial agar ketertiban dan keamanan terwujud di Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!