Harapan menjadi Rumah Sakit Rujukan Garda Terdepan di Bali Timur

Memegang jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung, I Nyoman Kesuma mengungkapkan memang lebih besar tantangannya dirasakan setelah adanya pandemi Covid-19. RSUD Klungkung harus bekerja sama dengan pemerintah mengatasi pandemi ini sesuai dengan peraturan, seperti menyediakan ruangan untuk pasien Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. Begitu juga dengan antisipasi adanya virus varian baru, RSUD Klungkung, berharap selalu siap menjadi garda terdepan untuk masyarakat Klungkung khususnya dan Bali pada umumnya.

Lahir di pulau kecil nan elok dengan pantai pasir putihnya, Nusa Lembongan, I Nyoman Kesuma dibesarkan oleh orang tua sebagai petani ladang kemudian beralih ke petani rumput laut, yang merupakan salah satu mata pencaharian utama masyarakat di sana. Lalu bagaimana akhirnya pria kelahiran 17 Mei 1964 ini tertarik dengan bidang kesehatan, awal mulanya saat ada seorang perawat yang tinggal untuk sementara waktu di kediamannya saat itu. Secara tidak langsung menyaksikan bagaimana peran perawat tersebut di tengah masyarakat, timbul rasa simpati dan menginspirasi dalam diri I Nyoman Kesuma, sehingga ia ingin bekerja seperti perawat tersebut, sesuai dengan pandangan matanya di usianya yang masih muda.

Karena usianya saat itu baru 9 tahun, ia terkesan dengan profesi perawat dan senang melihat masyarakat banyak yang tertolong berkat perawat tersebut. Apalagi melihat kondisi orang tua dengan penghasilan tak seberapa, kadang tak berani bermimpi terlalu tinggi. Cukup menjalani kehidupan dengan kecukupan makan sehari-hari saja sudah bersyukur. Namun di dalam benak orangtua dari anak ketiga, lima bersaudara ini, mengetahui bahwa ia dan saudaranya yang lain, diharapkan tak memiliki nasib yang kurang beruntung seperti mereka. Kemudian hari muncul sang paman yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil, diperhatikan olehnya, ia didukung untuk meraih cita-citanya bekerja di ranah kesehatan. Maka setelah tamat SD, tak seperti temantemannya yang melanjutkan sekolah hanya di daerah sekitar Klungkung, ia diajak untuk mengikuti tes di SMP Negeri 1 Denpasar. Dan ternyata ia sukses bersaing dengan calon murid lainnya, resmi sebagai murid di salah satu SMP terbaik di Denpasar. Harus jauh dari keluarga dan numpang dengan saudara yang tinggal di Denpasar, bahkan kemudian ia tinggal dengan keluarga temannya yang kebetulan membutuhkan waktu belajar bersama, memaksa I Nyoman Kesuma harus seketika beradaptasi dengan lingkungan baru.

Ia juga tak bisa selalu pulang ke kampung halaman saat hari raya, karena keterbatasan transportasi dan mencari cuaca yang baik untuk menyeberang pulau, tak semudah saat ini, jadi kemungkinan bertemu orang tua, hanya setahun sekali. Meski demikian adanya, I Nyoman Kesuma berupaya tetap tabah dan fokus dengan pendidikannya, tak lupa sadar akan dirinya menumpang, ia ikut membantu pekerjaan rumah tangga.

Hanya mengandalkan kepintaran, I Nyoman Kesuma melanjutkan ke SMA Negeri 1 Denpasar. Selain prestasi akademis yang tak perlu diragukan lagi, ia ikut kegiatan ektrakurikuler menabuh dan ia dipercaya untuk memimpin teman-temannya dalam membentuk kelompok karya ilmiah. Tamat dari Smansa, I Nyoman Kesuma masih memiliki citacita yang sama untuk melanjutkan ke ranah kesehatan. Melihat kemauan keras dan kemampuan akademis yang ia miliki, ia didukung secara financial oleh pamannya untuk melanjutkan ke Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana.

Ada rasa bangga dalam diri I Nyoman Kesuma karena kembali ia berhasil lolos membuktikan bahwa ia meski berasal dari desa di pulau kecil, semangatnya untuk belajar tak mudah dipatahkan oleh kondisi apapun. Setelah 6 tahun, 7 bulan, ia mampu menyelesaikan seluruh mata kuliah, tak hanya mengandalkan kepintaran dari dirinya sendiri, tapi ia sangat bersyukur bertemu dengan teman-teman yang saling melengkapi antara satu sama lain. Berlanjut ke tahap selanjutnya, I Nyoman Kesuma melakukan tahap pengaplikasian ilmu kedokteran yang ia dapatkan di kampus atau yang akrab disebut koas. 80% koas ia lakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, kemudian berlanjut di Puskesmas Baturiti, Tabanan dan menjadi dokter PNS Inpres di daerah transmigrasi di Sulawesi.

I Nyoman Kesuma belum terpikirkan untuk melanjutkan pendidikan spesialis, ia hanya ingin segera bekerja, menaikan derajat perekonomian keluarga, sekaligus masih ada tanggungan membiayai adik-adiknya. Tahun 2005, petualang I Nyoman Kesuma berpindah-pindah daerah berakhir, dan pulang ke Bali. Ia kemudian dinas di puskesmas di Nusa Penida. Tahun 2009 dipercaya menempati Kepala Bidang Jibang di RSUD Kabupaten Klungkung yang salah satunya bertugas menangani kekurangan sdm rumah sakit dan diikuti dengan peningkatan kualitas dan kelas pelayanan RSUD Klungkung. Singkat cerita akhir tahun 2015, ia ditunjujk oleh Bapak Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sebagai Direktur RSUD Kabupaten Klungkung.

Transformasi RSUD Klungkung

Seiring dengan kebutuhan pelayanan kesehatan khususnya di daerah Bali bagian timur, RSUD Kabupaten Klungkung terus berupaya melakukan peningkatan dan kelas pelayanan. Dikutip dari website resmi RSUD Kabupaten Klungkung, https://rsud.klungkungkab.go.id, rumah sakit yang beralamat di Jl. Flamboyan No. 40 Semarapura ini, diawali berbentuk rumah sakit tipe C, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor: 287 Tahun 1986 tanggal 11 Oktober 1986, yang dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 105/Menkes/SK/II/1988 tanggal 18 Februari 1988.

Kemudian dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor: 10 Tahun 1990 tanggal 30 Nopember 1990 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintah Daerah Tingkat I Bali di Bidang Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II, maka pengelolaan dan kepemilikan RSUD Kabupaten Klungkung berpindah dari Pemerintah Provinsi Bali ke Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Kabupaten Klungkung dijadikan unit Swadana Daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung pada 4 Agustus 2000. Tanggal 13 Desember 2005, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung kemudian dikukuhkan menjadi Lembaga Teknis Daerah (LTD) dengan bentuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pada tahun 2008 sesuai PERDA Nomor 8 Tahun 2008 RSUD Kabupaten Klungkung sebagai RSU Kelas C Non Pendidikan.

Guna memberikan fleksibilitas dan keleluasaan mengelola sumber daya pelaksanaan tugas operasional dan pengelolaan keuangan yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien, sejak tanggal 1 Januari 2012 RSUD Kabupaten Klungkung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor: 253 Tahun 2011 tanggal 23 Desember 2011 tentang Penetapan RSUD Kabupaten Klungkung untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Seiring pemenuhan standar pelayanan kesehatan rumah sakit maka pada 1 Desember 2016 RSUD Kabupaten Klungkung diakui telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 dan dinyatakan Lulus Tingkat Paripurna (Bintang Lima) oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Selanjutnya pada tanggal 23 Januari 2017 melalui Keputusan Gubernur No. 440/844.6/DPMPSP-H/2017 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum kelas B RSUD Kabupaten Klungkung dinaikkan kelasnya sebagai RSU Kelas B Non Pendidikan.

Melihat progres RSUD Kabupaten Klungkung dalam memberikan pelayanan kesehatan, khususnya di masa pandemi ini, sebuah tantangan sekaligus kebanggaan, I Nyoman Kesuma dan seluruh stakeholder rumah sakit, dipercaya sabagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Bali, untuk pasien yang mengalami gejala sedang hingga berat. Sebagai pimpinan, I Nyoman Kesuma berupaya membangun kerjasama yang efektif dan efisien mungkin, tak hanya berlaku di masa pandemi, tapi juga kedepannya dicita-citakan oleh I Nyoman Kesuma, RSUD Kabupaten Klungkung akan semakin berkembang, dengan peta lokasi yang strategis, untuk menjadi rumah sakit rujukan garda terdepan di Bali Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!