Buah Manggis, Salak dan Buah Naga asal Bali Laris Manis di Ekspor ke Luar Negeri Selama Pandemi Corona
Wabah virus Corona (Covid-19) tak menghambat para petani Indonesia untuk memasarkan produknya ke luar negeri. Tiga produk buah segar asal Bali yakni manggis, salak dan buah naga justru laris manis di pasar global. Setidaknya ada 11 negara yang menjadi pelanggan tetap ketiga produk tersebut di kuartal I 2020.
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Denpasar mencatat, 11 negara tersebut antara lain China, Checnhya, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Rusia, Inggris, Perancis, Italia, Timor Leste, dan Kamboja.
Dari permohonan sertifkasi ekspor, tercatat sebanyak 725,3 ton tiga buah segar primadona ini berhasil masuk pasar negara tujuan di masa pandemi.
“Ekspor buah segar didominasi buah manggis. Kami mengawalnya dengan memberikan bimbingan teknis dan layanan ekspor,” kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Terunanegara menjelaskan, produksi buah manggis dan sub sektor hortikultura lainnya di Bali tidak saja berlimpah namun juga berkualitas baik. Dia menyebutkan, satu komoditas lain yang juga mulai digemari pasar luar negeri yakni jeruk nipis.
“Dalam kurun waktu 3 bulan, pengiriman perdananya ke negara Maldives sudah mencapai 10 ton dengan nilai ekonomi Rp 195 juta,” ujar Terunanegara.
Menurutnya, guna memastikan produk pertanian dapat diterima dinegara tujuan, secara rutin Karantina Pertanian Denpasar memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure. Hal tersebut dilakukan agar komoditas dapat memenuhi persyaratan teknis protokol ekspor negara mitra dagang.
“Tidak hanya itu, kami juga memberikan layanan jemput bola, yakni pemeriksaan karantina dilakukan di gudang pemilik agar buah segar yang bersifat perishable atau mudah rusak ini dapat segera diberangkatkan saat berada di bandara atau pelabuhan laut,” paparnya.
Penyesuaian Pengiriman
Sejalan dengan penghentian operasional Bandara Internasional Ngurah Rai terhitung sejak 24 April-1 Juni 2020 sesuai dengan Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Covid-19 Selama Mudik Idul Fitri 1442 H, ia menyatakan bakal terjadi penyesuaian dalam pengiriman komoditas pertanian ke luar negeri.
“Walaupun aturan tersebut mengecualikan terhadap operasional penerbangan kargo, namun pasti terjadi perlambatan kinerja ekspor pertanian,” ungkap Terunanegara.
Seperti yang disebutkan oleh salah satu eksportir buah segar di Bali, PT Surya Elok Sejahtera, yang mengutarakan kendala ekspor akibat banyaknya pesawat international yang dibatalkan penerbangannya dari negara masing-masing.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyampaikan, saat ini ia telah menerima laporan dari seluruh unit kerja karantina pertanian yang beroperasi di wilayah bandara untuk penyesuaian aktifitas petugasnya.
Saat ini, dengan kebijakan Permenhub Nomor 25/2020, ia menambahkan, pihaknya fokus pada pengawasan dan pengendalian keamanan, mutu pangan, serta pakan asal produk pertanian yang dilalulintaskan di terminal kargo.
“Terlebih di saat Ramadan dan jelang Lebaran, lalu lintas produk pertanian meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat. Ini yang kami kawal agar terjamin lancar, sehat dan aman,” tegas Jamil.