Berdiri dan Sukses Berkat Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat
Setelah ditetapkannya awig-awig desa yang sebagai syarat pendirian LPD, LPD Sibang Kaja pun resmi dibuka pada tahun 1992. Dengan modal 5 juta dari Pemda Provinsi Bali, disertakan dengan pelatihan-pelatihan untuk staf internal, kemudian diserahkan untuk membangun kesejahteraan ekonomi desa melalui perantara lembaga keuangan LPD Sibang Kaja yang beralamat di Jl. Raya Sibang Kaja No.30, Sibang Kaja, Abiansemal, Badung.
Di masa LPD baru berdiri di Bali, warga desa terkendala dalam memilih salah satu warga desa sebagai ketua, alasannya karena mereka belum berani mengambil risiko dalam mengelola LPD untuk pertama kalinya. Maka agar lebih mempersingkat waktu dipilihlah bendesa adat yang merangkap tugas sebagai Ketua LPD Sibang Kaja. Tak hanya sebagai ketua, I Made Sudana, S.H., dan I Made Ciriartha, S.Ag., selaku bendesa dan wakil bendesa, juga bertindak sebagai kolektor dari LPD Sibang Kaja. Tantangan memperkenalkan sebuah lembaga keuangan LPD, terlebih mengajak masyarakat melakukan transaksi, menjadi pengalaman baru sekaligus pembelajaran bagi Made Sudana dan Made Ciriartha, hingga mereka pun harus terjun langsung mengedukasi masyarakat, bahwa LPD adalah milik masyarakat, untuk masyarakat dalam memberikan bantuan pengelolaan keuangan, serta bermanfaat untuk pembangunan desa yang membawahi tujuh banjar adat, dengan jumlah 1.500 kepala keluarga ini.
Di lima tahun awal mengelola LPD, Made Sudana dan Made Ciriartha masih belum mendapatkan kepastian dari warga untuk bergabung dengan LPD, selain karena terhitung masih baru, faktor yang mempengaruhi keputusan warga saat itu, karena sudah adanya fasilitas koperasi di desa. Menyikapi kondisi ini, keduanya tak mau lepas tanggung jawab dengan tetap mengerahkan upaya demi upaya sebaik-baiknya, salah satunya dengan memiliki gedung sendiri, berharap segera ada kepercayaan dari warga kepada LPD Sibang Kaja.
Seiring dengan perjalanan waktu yang membawa proses LPD Sibang Kaja semakin matang, warga pun mulai perlahan tertarik dengan penawaran produk-produk yang ditawarkan LPD, seperti tabungan sukarela, produk tabungan bulan seperti SIMADE, TASMADE, TSA, di samping memberikan bunga tinggi dari tabungan biasa.
Sedangkan untuk produk pinjaman, ada beberapa jenis yang dimiliki seperti, Pinjaman Bunga Harian, Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Tanpa Jaminan, Kredit Masyarakat Kurang Mampu (KMKM), dan Kredit Lembaga. Namun menemui peristiwa pandemi yang tak terduga ini, membuat LPD Sibang Kaja juga hampir sama memiliki tantangan dengan lembaga keuangan lainnya soal riskannya mengeluarkan kredit. LPD Sibang Kaja kemudian melakukan kiat program “Extra Kredit” yang memberikan penurunan suku bunga dari bunga uang berdasarkan ketentuan yang harus dipenuhi nasabah. Seperti saat ini LPD sudah bisa memberikan kebijakan bunga dari 1% murni/bulan. Kontribusi juga secara konsisten dilakukan LPD Desa Adat Sibang Kaja guna memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Mulai dari memberi punia tiap piodalan di Pura Kahyangan Tiga, upacara Dewa Yadnya sepertI melasti, pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi, santunan kepada masyarakat yang meninggal dunia. Terakhir, LPD Sibang Kaja diharapkan semakin berkembang dan kian bersinar, dengan bertambahnya fasilitas yang memudahkan nasabah melakukan transaksi tanpa dibatasi jam operasional, yang tengah mempersiapkan kematangan peluncuran LPD Mobile dan mesin ATM.